SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Polemik di SMP Negeri 3 Kota Pematangsiantar kembali memanas. Dinas Pendidikan dan Pengajaran Disdikjar Kota Pematangsiantar kini tengah menyelidiki laporan alumni dan sejumlah guru terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pelaksana Tugas Kepala Sekolah Plt Kepsek Hilberpudan Gultom.

Kepala Disdikjar Kota Pematangsiantar Syaiful Rizal, SSTP membenarkan pihaknya telah memanggil Plt Kepsek untuk dimintai klarifikasi.
“Kami tetap mengambil tindakan dan sekarang ini sedang proses untuk pemeriksaan dan klarifikasi bang. Sudah kita panggil bang. Dan kita masih tetap berpedoman dengan PP 94 bang,” kata Syaiful Rizal saat dikonfirmasi Dian24New.com via pesan WA, Rabu 12/8/2026.
Laporan resmi dari Perkumpulan Alumni SMPN 3 Pematangsiantar tertanggal 21/7/2026 telah disampaikan kepada Wali Kota Pematangsiantar, Ketua Komisi II DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, Plt Kepsek SMPN 3, dan Ketua Komite SMPN 3.
Dalam laporan tersebut alumni menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran etika, tindakan sewenang-wenang, dan konflik kepentingan di lingkungan sekolah.

Berdasarkan informasi dari beberapa guru, poin-poin yang disorot antara lain:
– Kepemimpinan: Plt Kepsek diduga kerap merokok saat memimpin rapat guru maupun siswa. “Diduga tidak menunjukkan karakter seorang pemimpin,” ujar salah satu sumber.
– Dugaan Pungutan: Ada informasi dugaan pengutipan sejumlah biaya jika guru mengurus keperluan yang membutuhkan tanda tangan Plt Kepsek.
– Konflik Kepentingan: Istri Plt Kepsek, Rumiris Marito Simangunsong yang juga mengajar di sekolah yang sama, disebut terlalu jauh mencampuri kebijakan. Penunjukan koordinator kegiatan seperti Koordinator Kerohanian disebut diisi orang dekat istri meski tidak berlatar belakang mapel terkait.
– Pengelolaan Dana: Ada upaya Plt Kepsek mengambil alih pengelolaan Dana Kegiatan Sosial Keagamaan yang sebelumnya dirumuskan bersama melalui musyawarah.
– Tekanan ke Guru: Beberapa guru mengaku mendapat ancaman penilaian SKP Sasaran Kinerja Pegawai akan dibuat buruk jika tidak tunduk pada perintah. Kondisi ini diduga memicu munculnya kelompok-kelompok di internal guru.
Saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Hilberpudan Gultom menjawab singkat. “Saya sudah Klarifikasi ke Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar. Mengenai tindak lanjutnya itu bukan ranah saya.”
Pihak alumni dan sejumlah guru meminta Wali Kota Pematangsiantar dan Kepala Disdikjar Syaiful Rizal segera menyelesaikan persoalan konflik kepentingan tersebut.
Mereka juga mendesak agar Plt Kepsek Hilberpudan Gultom dipindahkan, mengingat status suami-istri yang sama-sama bertugas di sekolah itu. Selain itu diminta agar tidak ada lagi kutipan dana sosial dengan paksaan dan tidak ada kutipan berupa uang untuk tanda tangan guru.
Disdikjar menyatakan proses pemeriksaan masih berjalan dan akan berpedoman pada PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari Pemko Pematangsiantar terkait rekomendasi sanksi maupun mutasi.(th/waruhu)







