Model
Ekonomi

Laba Perumda Tirta Uli Tembus Rp2,8 Miliar, Pemko Pematangsiantar Terima Dividen Rp1,35 Miliar

147
×

Laba Perumda Tirta Uli Tembus Rp2,8 Miliar, Pemko Pematangsiantar Terima Dividen Rp1,35 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ket foto : Laba Perumda Tirta Uli Tembus Rp2,8 Miliar, Pemko Pematangsiantar Terima Dividen Rp1,35 Miliar

 

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn selaku Kuasa Pemilik Modal KPM menghadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Air Minum Tirta Uli dan Penetapan Dividen Tahun Buku 2025. Rapat berlangsung di Aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Selasa 9 Juni 2026.

Dalam rapat disampaikan Perumda Air Minum Tirta Uli membukukan laba Rp2.806.700.614 untuk Tahun Buku 2025. Dividen untuk Pemko Pematangsiantar ditetapkan Rp1.351.000.000 atau 48,13% dari laba bersih setelah pajak.

Wesly dalam arahan selaku KPM menegaskan visi Perumda Tirta Uli menjadi BUMD yang maju dengan kualitas pelayanan prima, sehat, dan ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Misinya meningkatkan tata kelola untuk menjamin distribusi air minum aman secara baik dan berkesinambungan.

Ia menekankan 3 poin utama peningkatan pelayanan: kualitas air aman sesuai standar mutu, kuantitas debit memadai untuk kebutuhan pokok, dan kontinuitas aliran 24 jam.

Baca Juga  Wali Kota Pematangsiantar Launching KKPD dan QRIS SKPD, Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah

Fokus lain yang disorot Wesly: penerapan Rispam, penurunan tingkat kehilangan air, serta digitalisasi dan integrasi data. Mulai pencatatan meteran air, pemantauan debit real time, hingga digitalisasi sistem pembayaran.

“Diharapkan Perumda Tirta Uli meningkatkan kinerja dan tata kelola perusahaan, penambahan pendapatan asli daerah Kota Pematangsiantar, dan peningkatan perekonomian daerah,” kata Wesly.

Wesly menyebut hasil penilaian BPKP Sumut dua tahun terakhir menempatkan kinerja Perumda Tirta Uli kategori BAIK dan termasuk perusahaan sehat. Perumda juga meraih TOP BUMD Award 2026 di Jakarta 13 April 2026.

“Besar harapan saya, Perumda Tirta Uli semakin baik melayani masyarakat, demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” tandasnya.

Baca Juga  Polres Simalungun Atur Arus Lalin di SPBU Raya, Antrean BBM Lancar!

*Kinerja Keuangan 2025*
Dirut Perumda Tirta Uli Arianto ST MM melaporkan penyusunan Laporan Tahunan 2025 sebagai pertanggungjawaban ke KPM sesuai PP Nomor 54 Tahun 2017. Laporan kegiatan dan keuangan 2025 telah diaudit KAP Gideon Adi dan Rekan, lalu disetujui Dewan Pengawas.

Jumlah pegawai per 31 Desember 2025 sebanyak 251 orang, terdiri 230 pegawai tetap dan 21 PKWT.

Pendapatan 2025 sesuai RKAP Rp75.455.328.228, realisasi Rp74.947.108.828 atau 99,33%. Biaya sesuai RKAP Rp72.976.412.860, realisasi Rp72.140.408.214 atau 98,85%. Laba rugi setelah pajak sesuai RKAP Rp2.478.915.368, realisasi Rp2.806.700.614 atau 113,22%.

Arianto menjelaskan sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 79, dividen yang menjadi hak daerah merupakan penerimaan daerah setelah disahkan KPM. Pasal 77 ayat 2 huruf c mewajibkan Perumda menyetorkan minimal 30% dividen ke Pemko.

Baca Juga  Hadiri Grand Opening KS Barkh Water Boom di Karang Sari, Bupati RHS Berharap Dapat Meningkatkan Perekonomian dan PAD Simalungun

“Atas dasar ketentuan tersebut, kami mengajukan pengesahan pembagian dividen Tahun Buku 2025 ke Pemko sebesar Rp1.351.000.000. Besaran dividen telah dibahas bersama direksi, dewan pengawas, dan Pemko,” terangnya.

Rapat ditutup penandatanganan Laporan Tahunan dan Penetapan Dividen 2025, penyerahan simbolis dividen ke Pemko, serta penyerahan SK Penetapan Dividen.

Sebagai perbandingan, laba Perumda Tirta Uli Tahun Buku 2024 sebesar Rp2.470.892.174 dengan dividen ke Pemko Rp1 miliar.

Turut hadir Plt Inspektorat Heryanto Siddik SSTP, Plt Kepala BPKPD Alwi Adrian Lumban Gaol SSTP, Kepala Bappeda Sofie M Saragih SSTP MSi, Kabag Perekonomian SDA Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, Kabag Hukum Edi Sutrisno SH, Plt Kabag Prokopim Fadlam Syarkawi SSTP, serta jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli. (ril/th)