Model
SeremonialMingguanNasionalPeristiwaPolitikRegional

Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Penanganan Overstaying dan Implementasi KUHP Baru

188
×

Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Penanganan Overstaying dan Implementasi KUHP Baru

Sebarkan artikel ini

BATAM I DIAN24NEW.COM
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerja jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kamis 6/8/2026.

Rombongan dipimpin Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan I Nyoman Gde Surya Mataram, didampingi Asisten Deputi Tata Kelola Bidang Pemasyarakatan Jumadi, Kabag TU Inspektorat Kemenko Kumham Imipas Kyata Rulina, ADC Deputi Adam Firdaus, serta ADC Asdep Tata Kelola Ibnu Hibatul.

Kedatangan rombongan disambut langsung Kasubbag TU Lapas Batam Anto Eka Purwadi mewakili Kalapas Batam Yosafat Rizanto, beserta jajaran pejabat manajerial.

Dalam kunjungan kerja tersebut, dilakukan pembahasan strategis terkait dua agenda utama, yakni penanganan overstaying warga binaan dan kesiapan jajaran pemasyarakatan menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP yang baru.

Baca Juga  Hadiri Paskah Keluarga Besar Silalahi, Wesly: Jaga Persaudaraan dan Dukung Pembangunan Siantar

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan I Nyoman Gde Surya Mataram menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan ketelitian administrasi untuk mencegah terjadinya overstaying warga binaan.

Selain itu, seluruh petugas diminta mulai memahami substansi KUHP baru agar mampu mengimplementasikan setiap perubahan regulasi secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Anto Eka Purwadi selaku perwakilan Lapas Batam menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan.

“Masukan tersebut menjadi penguatan bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan, serta kesiapan menghadapi berbagai perubahan kebijakan di bidang pemasyarakatan,” ujarnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Lapas Batam diharapkan semakin siap mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga  Pimpin Apel Bulan Marharoan Bolon Keselamatan Berlalulintas, Bupati RHS :  Masyarakat Agar Tidak Ugal-ugalan Saat Berkendaraan

Kegiatan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan diskusi bersama jajaran manajerial Lapas Batam. (th/dedi)