Example 120x600
Uncategorized

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Bekuk Pemilik 20 Butir Ekstasi di Siantar Martoba

254
×

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Bekuk Pemilik 20 Butir Ekstasi di Siantar Martoba

Sebarkan artikel ini

SIANTAR | DIAN24NEW.COM
Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan pemilik 20 butir narkotika jenis ekstasi di Jalan Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Senin malam 28 September 2026 sekira pukul 23.30 WIB.

Tersangka tersebut inisial CS 26 warga Jalan Baru Huta III Karang Sari Desa Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH mengatakan, awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya peredaran gelap narkotika di daerah Jalan Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, Kanit 1 Ipda Warman Siallagan SH melakukan strategi salah satu personil menyamar sebagai pembeli atau Undercover Buy dengan memesan narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga  Miris, Persoalan Warisan Picu Keributan Ibu dan Anak di Bah Kapul, Polisi Turun Tangan Mediasi

Setelah bertemu untuk transaksi di TKP, pada Senin malam 28 September 2026 sekira pukul 23.30 WIB Tim Opsnal langsung menangkap tersangka CS sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Vixion BK 5122 WAA di pinggir jalan.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip di dalamnya berisi 1 buah plastik klip lagi berisi 10 butir ekstasi merk marvel warna hijau kuning dan 1 buah plastik klip berisi 10 butir ekstasi merk kodok warna coklat yang diletakkannya menggunakan tangan kanannya di sekitaran rumput di pinggir jalan serta 1 unit handphone HP merk Infinix warna hijau dari kantong sebelah kanannya.

Diinterogasi Tersangka CS mengakui barang bukti 20 butir narkotika jenis ekstasi berat bruto 8,70 gram miliknya yang didapat dari seorang laki-laki inisial B yang diberikan di daerah Karang Sari Kabupaten Simalungun. (th)