SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Pemerintah Kota Pemko Pematangsiantar kembali mencatatkan prestasi dalam menjaga transparansi publik dengan meraih Predikat Informatif untuk ketiga kalinya pada Keterbukaan Informasi KI Sumatera Utara Award Tahun 2026. Event diikuti 211 badan publik se-Sumut dan digelar di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa 20/10/2026.
Kota Pematangsiantar berada di peringkat tiga setelah Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Penghargaan berupa piala dan piagam tersebut diterima Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, yang diserahkan Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc.

Capaian Predikat Informatif untuk ketiga kalinya ini menegaskan konsistensi dan komitmen Pemko Pematangsiantar dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.
Usai menerima penghargaan, Sekda Junaedi menyampaikan, komitmen terhadap keterbukaan informasi publik merupakan arahan langsung Wali Kota Wesly Silalahi.
“Wali Kota Bapak Wesly Silalahi selalu berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik, karena seluruh informasi wajib diketahui oleh masyarakat, agar masyarakat dapat memahami, mengetahui, serta mendukung seluruh kebijakan pemerintah,” ujar Junaedi.
“Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat peran PPID di seluruh perangkat daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi mengutarakan, Predikat Informatif merupakan level tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Wakil Gubernur Sumut Surya dalam sambutannya menegaskan keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja seluruh badan publik, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.
Ketua Komisi Informasi Sumut Abdul Haris Nasution menjelaskan, penilaian KI Sumut Award 2026 dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, mulai bimbingan teknis, pengisian instrumen penilaian, hingga monitoring dan evaluasi. Standar nilai untuk memperoleh predikat Informatif juga meningkat dari 80 menjadi 90.
Pada kategori pemerintah kabupaten/kota se-Sumut, sebanyak 24 kabupaten/kota berhasil meraih predikat Informatif, tiga kabupaten masuk kategori Menuju Informatif, lima kabupaten/kota berpredikat Tidak Informatif, dan satu kabupaten tercatat Tidak Mengisi. (ril/th)







