SIMALUNGUN – DIAN24NEW
Ternyata sudah tiga bulan berjalan, aktivitas penebangan kayu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Bagh Siturituri dan Sungai Bah Sigombur yang berada di Sindar Dolok Nagori Dolok Mariah berbatasan langsung dengan Nagori Mariah Dolok, keduanya Nagori masuk wilayah Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) tamoaknya semakin masif. Hal ini di kwatirkan dapat memicu bencana longsor dan banjir.
Informasi diperoleh dari sejumlah warga yang ditemui di dekat lokasi penebangan mengatakan kegiatan penebangan kayu itu ternyata sudah berjalan tiga bulan. Lokasi penebangan kayu berada di Sindar Dolok Nagori Dolok Mariah berbatasan langsung dengan Nagori Mariah Dolok, merupakan Hulu dari dua sungai yakni Sungai Bagh Situri-turi dan Sungai Bah Sigombur.
“Ada dua sungai besar di sekitar lokasi penebangan kayu. Hulu sungai Bah Siturituri dan Bah Sigombur. Dan itu muaranya nanti ke Sungai Bah Karei,” kata beberapa warga kepada wartawan, ditemui Minggu (10/3/2024) dan Senin (11/3/2204).
Dijelaskan warga, bahwa setiap terjadi penebangan kayu di pinggiran sungai dan jurang. Penebangan kayu mengunakan gergaji sinsaw, setelah kayu tumbang, kemudian kayu ditarik dari dasar jurang mengunakan sling atau tali tembaga oleh alat berat. Lalu alat berat yang ada di atas jurang memuat kayu – kayu bulat (Glondongan) ke dalam truk pengangkut.
“Kalau jurangnya sangat curam, di bawah jurang mereka tebang dan cincang. Lalu ditarik ke atas jurang menggunakan alat berat sekaligus dimuat ke truk,” sebut warga lagi sembari mengirimkan foto alat berat penarik kayu bulat dari jurang dan memuat ke truk,” jelas warga
Ditambahkan warga, bahwa setiap hari ada lima sampai delapan truk mengangkut kayu bulat (glondongan) dari lokasi penebangan Sindar Dolok Nagori Dolom Mariah.
“Kalau sekarang mungkin belum terlihat dampaknya. Tapi ke depan, nanti pasti ada longsor dan banjir di Hilir Sungai. Selain itu, jalan-jalan yang dilintasi truk pengangkut kayu bulat itu akan rusak juga nanti,” tutur warga.
Hal yang sama juga diceritakan warga Nagori Huta Saing. Bahwa, pengambilan lokasi kayu juga sudah dilakukan di sekitar jurang. Walau pun lahan itu bukan disebut kawasan hutan, bila kayu-kayu yang ada di jurang terus ditebangi maka dikhawatirkan ke depan akan terjadi longsor dan banjir.
Sebelumnya diberitakan, berdalih tidak termasuk bahagian kawasan hutan, aksi penebangan kayu marak dan bebas terjadi di dua nagori di Kecamatan Dolok Silou yakni di Nagori Dolok Mariah dan Nagori Huta Saing.
Kebenarannya adanya aksi penebangan kayu itu pun, sudah dibenarkan Camat Dolok Silou Agusti Ginting ketika dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.
Agusti mengaku, pihak kecamatan sama sekali tidak ada dilibatkan dalam urusan penebangan kayu tersebut. Dan dari pihak pengusaha yang sudah pernah ditemui pihak kecamatan, para pengusaha menyebutkan sudah ada izin penebangan kayu itu.
“Kita sudah pernah tanyakan. Kata mereka (pengusaha), sudah ada izin dari dinas terkait. Kalau yang di Huta Saing itu lahan warga yang dibeli Pangulu. Tapi memang pastinya, di dua kawasan itu bukan kawasan hutan tapi lahan masyarakat,” kata Agusti.
Hal senada juga dikatakan Kapolsek Dolok Silou AKP Josia, juga membenarkan adanya penebangan kayu itu. Dia juga mengaku, pihaknya sudah melakukan peninjauan ke lokasi dan pihak pengusaha mengaku sudah ada izin dari Dinas Kehutanan.
“Sudah ada izinnya kata pengusaha. Setahu kami penebangan tidak bisa dibenarkan,” katanya, (dc/th)










