SIMALUNGUN | DIAN24NEW.COM
Satuan Lalu Lintas Satlantas Polres Simalungun Polda Sumut menggelar aksi pembagian helm dan cokelat kepada pengendara di Jalan Pematangsiantar-Asahan KM IV Kelurahan Siantar Estate, Rabu 28/10/2026 sore. Kegiatan diklaim sebagai bentuk Polri yang profesional dan humanis dalam rangka Operasi Patuh Toba 2026.
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Friska Susana SH dengan mengacu pada UU Kepolisian, UU LLAJ, dan Sprin Kapolres Simalungun Nomor Sprin/986/X/OPS.1.3./2026.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Operasi Patuh Toba 2026 sedang berlangsung. Harapannya, kesadaran masyarakat meningkat sehingga patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas serta disiplin dalam berkendara,” ujar AKP Friska Susana.
Turut hadir Kasub Satgas Turjagwali IPDA Ganda M Damanik SH, Kasub Satgas Gakkum IPDA Yancen Hutabarat SH, Kasatgas 2 Preemtif AIPTU H Bona Sinaga SH dan personel lainnya.
Di lokasi, petugas memberikan teguran simpatik, penyuluhan, dan imbauan agar tidak ugal-ugalan serta melengkapi SIM dan STNK.
“Kami mengimbau pengendara agar senantiasa tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan dan marka jalan, tidak ugal-ugalan, serta melengkapi administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK,” tuturnya.
Ironisnya, di tengah tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm, knalpot brong, dan angkutan over dimensi yang masih bebas melintas di wilayah hukum Polres Simalungun, solusi yang ditawarkan hanya sebatas bagi-bagi helm dan cokelat. Pendekatan persuasif dinilai belum menyentuh akar persoalan penegakan hukum yang tebang pilih.
“Helm dan cokelat ini bukan sekadar bingkisan, melainkan simbol kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat,” klaim AKP Friska.
Padahal simbol kepedulian tersebut dipertanyakan efektivitasnya. Masyarakat menilai operasi tahunan seperti Patuh Toba kerap hanya menjadi kegiatan seremonial musiman, ramai saat ada kamera dan pembagian hadiah, namun sepi penindakan terhadap pelanggaran berat yang membahayakan nyawa. Jalan lintas Siantar-Asahan sendiri dikenal rawan kecelakaan akibat minimnya rambu, penerangan, dan pengawasan.
Kasat Lantas menyebut pendekatan preemtif dan preventif menjadi prioritas, penegakan hukum sebagai langkah terakhir.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya.
Ajakan tersebut terkesan klise jika tidak dibarengi dengan konsistensi penindakan, perbaikan sarana prasarana jalan, dan edukasi berkelanjutan, bukan hanya aksi bagi cokelat di pinggir jalan yang lebih terlihat sebagai pencitraan humanis sesaat. (ril/th)








