Example 120x600
KriminalNasionalPeristiwaRegionalSimalungun

Curi Motor Security di KEK Sei Mangkei, Mantan Security PT Evyap Dibekuk di Batu Bara

220
×

Curi Motor Security di KEK Sei Mangkei, Mantan Security PT Evyap Dibekuk di Batu Bara

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN | DIAN24NEW.COM
Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja profesional. Dalam waktu singkat berhasil mengungkap kasus curat sepeda motor di kawasan industri Kawasan Ekonomi Khusus KEK Sei Mangkei.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi Jumat 30/10/2026 sekira pukul 18.21 WIB. Menurutnya keberhasilan ini bukti nyata komitmen Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Ini bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat. Polres Simalungun berkomitmen bersama masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani,” ujar AKP Verry.

Peristiwa bermula Senin 26/10/2026 sekira pukul 23.00 WIB di depan pintu masuk PT Evyap KEK Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas. Korban Dian Andika 29 karyawan swasta petugas keamanan perusahaan tersebut memarkirkan motor Honda Supra X hitam D 3452 BT di luar gerbang. Saat itu ia sedang serah terima piket dan diperintahkan mengatur kedatangan truk.

Baca Juga  Tampilkan Kekayaan Budaya Batak. Ritual Mangalahat Horbo Warnai Hari Kedua Mangase Taon di Samosir,

Tak lama saksi Iwan Fantri berteriak motor korban dibawa orang. Korban berlari ke lokasi tapi motor sudah melaju kencang. Pengejaran tidak membuahkan hasil. Kerugian sekitar Rp7 juta dan melapor ke Polsek Bosar Maligas Selasa 27/10/2026 pukul 02.00 WIB.

“Menerima laporan Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ucap AKP Verry.

Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk SH tim melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Keterangan sopir truk Manuntun Manurung menjadi petunjuk penting. Ia mengaku sempat memberi tumpangan kepada pria tak dikenal dari Simpang Lima Puluh menuju Sei Mangkei. Pria itu mengaku mantan security di perusahaan di kawasan tersebut dan turun tepat di depan gerbang PT Evyap.

Setelah saksi memastikan lewat foto identitas terduga terungkap yaitu Angga Prayudha yang diketahui pernah bekerja sebagai security di Sei Mangkei.

Baca Juga  Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up di Jorlang Hataran

Pada Selasa 27/10/2026 sekitar pukul 05.00 WIB petugas jaga di gerbang utara KEK Sei Mangkei bernama Bayu melaporkan seorang pria memarkirkan sepeda motor di pos security lalu pergi berjalan kaki tanpa berkata apa-apa. Unit Reskrim segera tiba di lokasi. Pelaku sudah tidak ada tapi motor milik korban berhasil diamankan.

Pada Kamis 29/10/2026 sekitar pukul 07.00 WIB diperoleh informasi Angga Prayudha telah diamankan warga Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara. Ia diduga mencuri motor milik korban lain di depan pabrik di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan dan sudah diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Batu Bara.

“Setelah berkomunikasi dengan Kanit Pidum Polres Batu Bara IPDA Ade Masri, Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G Silalahi SH yang telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha STK memerintahkan Kanit Reskrim menjemput tersangka,” ungkap AKP Verry.

Baca Juga  Police Goes to School di SD Plus Raya Simalungun: Kanit Gakkum Jadi Irup dan Ajarkan “Lihat Kiri-Kanan-Kiri” ke Adik-Adik

Jumat 30/10/2026 sekitar pukul 13.00 WIB IPDA Bilson Hutauruk bersama anggota berangkat ke Polres Batu Bara dan membawa tersangka ke Polsek Bosar Maligas untuk penyidikan.

Tersangka dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf c KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti satu unit Honda Supra X hitam D 3452 BT telah diamankan. Penyidik akan menahan tersangka, melengkapi berkas, mengirimkan ke JPU, dan berkoordinasi agar berkas dinyatakan lengkap P21.

Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM melalui AKP Verry mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas dan menegaskan akan terus bertindak tegas dan profesional terhadap setiap kejahatan.

“Kami imbau masyarakat tetap waspada, tidak meninggalkan kendaraan dengan kunci menempel, dan segera melapor ke kantor polisi terdekat bila terjadi tindak pidana,” tutupnya. (th)