Model

Model

Model

Model
Peristiwa

Karyawan BUMN Asal Deli Serdang Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakannya Sambil Memeluk Bantal Guling

39
×

Karyawan BUMN Asal Deli Serdang Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakannya Sambil Memeluk Bantal Guling

Sebarkan artikel ini

SIANTAR – DIAN24NEW

Seorang karyawan BUMN, bernama Benny Mustafa (32) asal Dusun XII Sidobali Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ditemukan tewas sambil memeluk bantal guling dirumah kontrakannya di Jalan Asoka III Perumahan Karang Sari Permai Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Sumut, Rabu, (27/3/2024) malam pukul 18.15 Wib. Korban pertama kali ditemukan oleh teman satu kontrakannya. 

Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan melalui Kanit Reskrim AIPTU Ricardo Rajagukguk S.Sos, membenarkan peristiwa penemuan mayat itu. ” Benar. Korban merupakan warga Dusun XII Sidobali Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Karena bekerja disalah satu perusahaan di Kota Pematang Siantar, korban bersama teman satu kerjanya, bernama Romi Raes Pati Sembiring (28) tinggal disalah satu rumah kontrakan di Jl. Asoka III Perumahan Karang Sari Permai Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar (TKP,” ucap Kanit Reskrim AIPTU Ricardo Rajagukguk S.Sos

Bermula, Selasa (26/3/2024) pagi, sekira pukul 08.00 Wib, korban dan saksi Romi berangkat kerja. Kemudian sore harinya pukul 18.30 Wib, saki Romi pulang ke rumah kontrakan dan melihat korban juga sudah dirumah kontrakan tersebut.

Selanjutnya, sekira pukul 20.00 Wib, saksi Romi pergi untuk makan malam kemudian sekira pukul 22.00 wib, saksi Romi kembali ke rumah kontrakan dan melihat korban berada didalam kamarnya sedang main game. Pukul 22.30 wib, Romi masuk kedalam kamar dan sekira pukul 00.30 wib Romi mendengar korban menuju kamar mandi yang ada disamping kamarnya lalu Romi tertidur.

Kemudian, esok pagi harinya, Rabu (27/3/2024) sekira pukul 08.00 wib saat, saksi Romi hendak pergi bekerja, saksi Romi melihat sepeda motor korban jenis Honda ADV BK 4295 AKI masih berada didalam rumah kontrakan, sehingga saksi Romi mengunci pintu depan rumah kontrakan tersebut dan pergi bekerja.

Lalu pada sore harinya sekira pukul 16.00 wib Romi kembali ke rumah kontrakan dan menemukan pintu depan rumah masih terkunci, sehingga Romi membuka pintu dan masuk kedalam rumah kontrakan. Selanjutnya, Romi mengambil pakaian yang terjemur dibagian belakang rumah dan melihat pintu kamar korban terbuka sedikit. 

Romi pun mencuci pakaian didalam rumah kontrakan tersebut. Pada saat hendak menjemur pakaian Romi memanggil korban dari luar pintu kamar korban namun korban tidak menjawab. Karena korban tidak menjawab maka Romi mendekati pintu kamar dan membuka pintu kamar sedikit lalu melihat telapak tangan korban pucat dan bagian bibir korban sudah pucat.

Melihat itu sekira pukul 18.10 wib Romi menghubungi saksi Budi Santoso yang juga teman satu kerjaan mereka yang tinggal didekat rumah kontrakan mereka. Tidak berapa lama Budi Santoso datang ke rumah kontrakan mereka.

Setelah didalam rumah kontrakan itu Budi Santoso memanggil nama korban, Benni…Benni…Benni….,Namun korban tidak menyahut, kemudian Romi berada didepan pintu kamar dan saksi Budi Santoso masuk kedalam kamar korban lalu berusaha membangunkan korban yang posisi korban saat itu sedang tidur arah serong kanan sambil memeluk bantal guling.

Saksi Budi Santoso mengatakan kepada saksi Romi, “Sudah Kaku” kemudian Budi Santoso menghubungi pimpinan kerja korban dan menghubungi saksi Arif Rahman. Selanjutnya saksi Arif Rahman menghubungi pihak keluarga korban.

Menerima laporan masyarakat adanya temuan mayat, personil piket Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Ricardo Rajagukguk S.Sos langsung mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah meninggal dunia. Lalu jasad korban dievakuasi ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar.

Sesuai keterangan keluarga dan teman kerja korban bahwa korban selama ini tidak ada mengeluhkan tentang penyakit atau masalah pribadi lainnya. 

Isteri korban bernama Mayrani (33) yang datang ke ruangan jenajah membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Adanya surat pernyataan tersebut dan keterangan dokter sesuai visum luar tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban 

Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan melalui Kanit Reskrim AIPTU Ricardo Rajagukguk S.Sos menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Dusun XII Sidobali Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. (ril/th)