Example 120x600
Simalungun

Polisi Gencarkan Sosialisasi dan Aktivasi Poskamling

216
×

Polisi Gencarkan Sosialisasi dan Aktivasi Poskamling

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW

Dalam mengantisipasi terjadinya gangguan ketertiban masyarakat (guntibmas), Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Simalungun mengambil langkah proaktif dengan mengadakan pengecekan dan sosialisasi di Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di beberapa nagori di Kabupaten Simalungun pada Rabu, 8 Mei 2024, mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini berlangsung di Poskamling Nagori Pinang Ratus, Kecamatan Jorlang Hataran, dan Poskamling Nagori Marihat Huta, Kecamatan Dolok Panribuan. Pengecekan ini dipimpin oleh Iptu Priston Simbolon, KBO Sat Binmas, bersama Aiptu Mukti Ali Siregar dan Aiptu Robert Nainggolan S.H.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengaktifkan kembali poskamling di masing-masing nagori dan menggiatkan ronda malam sebagai respons terhadap peningkatan kegiatan kriminal di tengah masyarakat. Selain itu, personil Sat Binmas juga menyampaikan pentingnya koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan 3 pilar plus setempat apabila terjadi peristiwa yang menonjol, agar bisa segera diteruskan ke pimpinan yang lebih tinggi.

Baca Juga  Terkait Realisasi Dana Desa yang Tidak Sesuai Aturan, Bupati Simalungun Perintahkan DPMN dan Inspektorat Tindaklanjuti Pangulu dan Maujana 

Dalam sosialisasi yang diadakan, para peserta yang hadir di Nagori Pinang Ratus antara lain Surya Pajar, Idawati Silalahi, Hotmauluna Sianturi, Santo, Sudiaman Gultom, dan Tahu Simanjuntak. Sementara di Nagori Marihat Huta, hadir antara lain E. Sinaga, B. Chaniago, dan Pijono.

“Kami berharap dengan reaktivasi poskamling ini, dapat meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif dari warga setempat dalam menjaga keamanan,” ujar AKP Hengky B Siahaan, S.H., Kasat Binmas Polres Simalungun.

Kegiatan ini diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk lebih peduli dengan keamanan di lingkungan mereka dan mengurangi tingkat kriminalitas yang bisa mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Simalungun.(th)