SIMALUNGUN – DIAN24NEW.com
Pengangkatan pengurus Badan Usaha Milik Nagori ( BUMNAG) Ujung Bondar Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun dinilai banyak.kejanggalan hingga diduga menjadi kejahatan massif.
Diketahui, beberapa kejanggalan yang terjadi dalam rekrumen penguris BUMNAG Sumber Kasih Ujung Bondar Kecamatan Dolok Panribuan diduga kental dengan ti dakan Korupsi, Kolusi Nepotisme (KKN) dan menjadi sorotan sebelumnya hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat
Menurut beberapa oknum masyarakat (meminta nama agar tidak dicantum ke dalam.media) kepada wartawan Dian24New.Com menyatakan awal pembentukan suatu kepengurusan untuk Badan Usaha Milik Nagori ( BUMNAG) Ujung Bondar, tidak melalui musyawarah/ rapat masyarakat Nagori Ujung Bondar, melainkan dengan hak sejatinya ( prerogatif ) pangulu dalam membentuknya.
Adapun struktural kepengurusan tersebut adalah ketua Bumnag : Herdiana Hasibuan merupakan istri pangulu. Sekretaris: Meliana, dan Bendahara Wella Nababan, dan Pengawas BUMNag merangkap Kaur pembangunan Maringan Hasibuan merupakan adek ipar pangulu atau adek istri pangulu itu sendiri,” ungkap warga
Tindakan oleh Pangulu sebagai hak prerogatif itu, adalah tindakan atau perbuatan memanfaatkan jabatan atau kedudukan untuk mendapatkan keuntungan, baik secara materiel atau prestise bagi pribadi atau keluarga dan kelompok, tanpa melihat kapabilitas, professionalitas dan moralitas.
Maka keberadaan Badan Usaha Milik Nagori (BUMNAG) Ujung Bondar sangat amburadul.alias asal jadi,” tuturnya.
Untuk itu warga Nagori Ujung Bondar Kecamatan Dolok Panribuan minta kepada Dinas terkait untuk menindak Pangulu Ramot Sidabutar sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor. : Taman Haloho
Wartawan. : Matius Waruwu







