SIMALUNGUN – DIAN 24 NEW
Pasca terjadinya Aksi demo beberapa guru, siswa/i SMAN Dolok Panribuan dan sebagian orang tua siswa yang menolak Rismauli Hutabarat, M.Pd sebagai Plt. Kepala SMA Negeri 1 Dolok Panribuan pada Kamis (20/7/2023), oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Siantar – Simalungun R. Zuhri Bintang mengelar mediasi di Aula Kantor Camat Dolok Panribuan Jumat (21/7/2023) jam 14.00 Wib.
Sesuai surat undangan Kacabdis Siantar – Simalungun R.Zuhri Bintang mediasi ini bermaksud untuk memediasi antara Guru,siswa dan orang tua Siswa terkait tuntutan pada aksi kemarin. Mediasi tersebut dihadiri oleh Kacabdis Siantar – Simalungun, Kepsek SMAN Rismauli Hutabarat, M. Pd, Pengawas SMA dan SMK, Forkompincam Dolok Panribuan, para guru, orang tua siswa, komite sekolah.
Mirisnya amatan kru media di lokasi bahwa Kacabdis Siantar – Simalungun tidak komitmen dengan surat undangannya dalam mediasi ini. Dimana siswa/i di perbolehkan ikut dalam mediasi ini ,dimana diketahui pada undangan yang diedarkan oleh Kacabdis bahwa siswa/i tidak ada diundang.
Sehingga dapat diduga pada orasi dan mediasi tersebut ,para siswa/i diduga diprofokasi, dan diperalat untuk ikut berorasi yang jelas – jelas menyalahi peraturan.
Pada acara mediasi tersebut R. Zuhri Bintang menyampaikan bahwa dirinya sebagai Kacabdis Siantar – Simalungun tidak dapat membuat keputusan sesuai dengan tuntutan aksi.
” Saya tidak dapat membuat keputusan untuk mengganti Kepala Sekolah SMAN seperti tuntutan para pendemo. Namun yang dapat membuat keputusan adalah Kadisdik SMA/SMK di Medan,” ucap Kacabdis Siantar – Simalungun itu
Namun pada kesempatan itu Kepala Sekolah SMAN 1 Dolok Panribuan
Rismauli Hutabarat, M. Pd, menyampaikan dengan tegas bahwa semua tuntutan para siswa itu adalah tidak benar dan diduga diskenariokan oleh guru guru yang tidak senang dengan kebijakan kepsek yang membuat perubahan dengan tidak semena-mena di sekolah tersebut. Dimana guru guru yang mengajar tidak boleh mengajar jika tidak sesuai dengan jurusannya atau tidak Linier.
Dengan tegas Rismauli menyampaikan sanggahannya terhadap point-point tuntutan orasi seperti diberitakan sebelumnya adalah sebagai berikut.
1. Bahwa saya tidak pernah bermaksud melakukan sikap arogan dan otoriter, namun saya selaku pemimpin selalu mengajak Bapak Ibu guru dan staff untuk bekerja sama di dalam segala hal untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas mutu pendidikan SMA Negeri 1 Dolok Panribuan.
2. Bahwa memang benar mantan operator sekolah (Evi H. Situmorang) menghapus data guru di dapodik (SK Pembagian Tugas dan lain-lain) sehingga pencairan dana sertifikasi TW 1 tahun 2023 tertunda untuk beberapa orang. Bahkan akun dapodik Kepala Sekolah selama setengah tahun diganggu oleh mantan operator sekolah.
3. Pengurusan NUPTK pada masa kepemimpinan sebelumnya tidak pernah direalisasikan.
4. Bahwa saya selaku Kepala sekolah tidak benar dalam alasan penolakan pada poin ke-2, sebab jabatan Kepala Sekolah sudah kategori manejerial sebagai pemimpin, jadi dalam hal ini guru tidak berhak mengintervensi kepala sekolah dalam hal waktu dan kegiatan setiap hari kerja. Kerena Kepala Sekolah memiliki wakil dan staff lainnya untuk perpanjangan tangan agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan maksimal di sekolah.
5. Masalah keuangan: Dana Natal dan Pensi dipegang oleh Panitia. Belanja kebutuhan kegiatan tergantung siapa yang dapat melaksanakannya. Kemudian penggantian buku diwajibkan anak anak mengganti sesuai dengan harga buku apabila bukunya hilang. Uang kolekte dipegang oleh ibu Roma. Iuran OSIS tidak ada, tetapi dana OSIS diperoleh dari 20?ri sumbangan kegiatan anak (suka dan duka, seperti: perkawinan, kematian guru) dipegang oleh Bendahara OSIS.
Lanjutnya selaku Kepala Sekolah perlu berhati-hati dalam bertindak dan mengambil keputusan.Kurang jelas apa yang dimaksud (tidak terukut). Termasuk penghentian kegiatan les sore yang melanggar Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010.
7. Bahwa perihal kematian Bapak Alboni Silaen (guru honorer Sejarah) sebenarnya adalah karena memang almarhum sudah memiliki riwayat penyakit kekurangan sel darah putih. Bukan karena perlakuan Kepala Sekolah seperti yang dituduhkan oleh para pendemo di sekolah.
8. Bahwa Bapak Unggul Saragih saya berikan tugas mengajar sebagai guru olah raga selama beberapa bulan. Namun karena beliau tidak bergelar S. Pd, maka saya arahkan agar menjadi pelatih Ekstrakurikuler Olah Raga di sekolah, tetapi ditolak.
Lalu berkaitan dengan aksi Demo tersebut maka dengan tegas Kepala Sekolah SMAN 1 Dolok panribuan akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut
1. Mengkoordinasikan dengan orang tua siswa untuk membuat pernyataan keberatan orang tua karena anak mereka dilibatkan dalam aksi demo yang tidak pantas, dan menyatakan bahwa ada perkembangan sekolah pada saat kepemimpinan Ibu Rismauli Hutabarat, M.Pd.
2. Mengkoordinasikan guru-guru yang se-barisan (se-visi) agar tidak ikut dalam gerakan mereka.
3. Mengkoordinasikan solusi yang baik dengan Muspika setempat melalui telepon.
4. Bertemu Tim (Bu Nora Sihombing, Pak Alisman Sirait, Bu NT. Manik, Pak HT. Simanjuntak, dan Pak Jeck Tambunan).Pembaruan/perbaikan yang telah dilakukan oleh Plt. Kepala SMAN 1 Dolok Panribuan (Ibu Rismauli Hutabarat, M. Pd) sejak menjabat antara lain:
1. Bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil selalu bersifat positif dan memajukan sekolah.
2. Melinierkan guru-guru mata pelajaran sesuai pelajaran yang diampuh, dengan menghadirkan beberapa guru honor baru untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
3. Menyusun dan melaksanakan program Ekstrakurikuler minat dan bakat siswa.
4. Menata lingkungan sekolah menjadi lebih indah dan hidup.
5. Memindahkan kantor guru ke tempat yang lebih strategis.Tidak ada pengutipan siswa kelas 12.
6. Kertas lembar jawaban ujian sumatif siswa tidak lagi diperjualbelikan di kantin koperasi sekolah seperti sebelumnya.
7. Sampul Rapor sudah dilengkapi khususnya kelas XI saat ini.
8. Kertas lembaran nilai Rapor sudah memakai hologram sekolah.
9. Tidak ada lagi denda untuk kartu ujian yang hilang atau tinggal di rumah.
10. Buku perpustakaan yang terlambat dikembalikan tidak lagi didenda seperti sebelumnya.
11. Ruang belajar agama Katolik sudah tersedia, yang sebelumnya di bawah pohon.
12. Perpustakaan dipindahkan dan dibenahi.
13. Studi banding atau tiru sudah dilaksanakan 2 kali ke sekolah penggerak.
14. Asesmen untuk meningkatkan kualitas guru.
15. Jumlah siswa yang lulus PTN sudah meningkat.
16. Rombel bertambah 1 klasik.
17. Ruang piket atau lobi sudah difungsikan.
18. Merekrut petugas keamanan sekolah (satpam).
19. Bimbingan rohani setiap hari Sabtu mendatangkan pengkhotbah dari gereja-gereja.
20. Agama Islam dilengkapi sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.
21. Mendatangkan alat berat untuk meratakan tanah halaman depan sekolah agar dapat difungsikan.
22. Pembuaatan SK keluar tidak lagi dipungut biaya.
23. Guru honor provinsi tidak lagi menyetor Rp.5000,- perjam ke Kepsek.
24. Urusan sertifikasi TW 1 tahun 2023 sempat bermasalah karena data di dapodik dihapus oleh operator yang lama (Evi Situmorang). Setelah data diperbaiki, pencairan dana sertifikasi TW 2 tepat waktu.
25. Tidak ada lagi pungutan liar (bayar) pemberkasan dan pencairan tunjangan sertifikasi.
26. Laporan keuangan SPP sejak bulan Juli 2022 sampai bulan Juni 2023 tidak lengkap disusun oleh Pak H.P. Manullang.
27. Memberi bonus kaos olah raga tahun 2022, dan kemeja putih tahun 2023 kepada guru dan staff TU.
28. Mencetak dan memberikan papan nama kepada guru-guru honor dan beberapa guru PNS.
29. Baju kaos seragam OSIS belum dibayarkan OSIS kepada Kepsek.
30. Penggunaan Kas OSIS untuk pengiriman papan bunga bagi guru-guru yang bersuka cita atau berduka cita.
31. Plafon kelas yang rubuh hingga temuan inspektorat sudah disikapi dan difasilitasi untuk mendapat bantuan APBN. Bahkan sudah ditindaklanjuti oleh pihak PUPR Cipta Karya Siantar.
32. Menambah mobiler sekolah sesuai kemampuan sekolah.
Setelah menyampaikan sanggahannya Rismauli menyerahkan Masalah ini ke Dinas Pendidikan SMA untuk menilai siapa yang benar dan siapa yang salah.
” Semuanya kasus ini biarlah Kadis yang menilai apakah saya bekerja sesuai dengan tupoksi atau tidak. Bukan guru sebagai tenaga pengajar yang menentukan .Karena semuanya adalah mempunyai aturan,” tutup Rismauli.
Editor. : Taman Haloho
Wartawan. : Matius Waruwu










