SIANTAR I DIAN24NEW.com
Seorang ibu di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara berinisial LS (53) melaporkan anaknya sendiri yang berinisial ES (27), Minggu (9/2/2025)
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi mengungkapkan ES dilaporkan lantaran kerap mencuri barang yang ada di rumah orang tuanya di Jalan Rakutta Sembiring Gang Selamat Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar martoba, Kota Pematangsiantar.
“LS (53) orang tua dari ES (27) menceritakan bahwa anaknya telah meresahkan, karena kerap mencuri barang yang ada di dalam rumah dan menjual. Adapun barang-barang yang dijual antara lain, tabung gas, karpet, speaker aktif dan lain-lainnya,” jelasnya, Minggu (9/2/2025).
Dia mengimbau kepada ES, namun ketika mengetahui Personil Polsek Siantar Martoba berada di rumahnya ES Ketakutan dan melarikan diri.
“Kehadiran kita bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat serta hadir sebagai pelindung dan pengayom dan pelayan masyarakat,” ucapnya. (th)







