SIANTAR I DIAN24NEW com
Aksi pria berpakaian TNI diduga maling spesialis rumah kosong bersenjata api terdesak saat laju sepedamotornya di palang warga saat hendak kabur. Kepada warga, pelaku mengaku Tentara bertugas di Rindam.
Peristiwa terjadi Minggu, tanggal 20 April 2025, sekira pukul 04.00 Wib, di Jalan Melanthon Siregar, Gang Surya Murni Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, lebih tepatnya depan rumah eks Bupati Simalungun Ir Jhon Hugo Silalahi.
Pelaku berinisial AS (60), Wiraswasta, Warga Jalan Ulakma Sinaga Pasar 2 (Dua) Gang Purwo Rambung Merah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
“Awalnya warga curiga melihat gelagat mencurigakan dari pelaku. Dimana pelaku berpakaian TNI dan mengendarai sepedamotor Vario masuk ke dalam Gang-gang diduga sedang mengintai rumah kosong disekitar,” ucap Abdul Malik Saragih (43), salah satu warga setempat dari 7 warga yang telah mengamankan pelaku saat ditemui wartawan Dian24New.com
Dilanjutkan Abdul Malik Saragih, saat masuk Gang buntu, warga pun spontan mengejar pelaku, namun pelaku berhasil kabur dengan sepedamotornya. Aksi kejar- kejaran menggunakan sepedamotorpun terjadi, tepat di Jalan Melanthon Siregar, tepatnya depan rumah pribadi eks Bupati Simalungun Ir Jhon Hugo Silalahi warga berhasil memberhentikan laju sepedamotor pelaku dengan cara memalangnya.
“Merasah terdesak, masih poaisi diatas sepedamotor, pelaku mengeluarkan senjata api (senpi) dari dalam tas sandang miliknya berlogo TNI. emudian menodongkan senpi tersebut ke warga yang memalang laju sepedamotornya, sambil berkata, “Aku Tentara,” ungkap Abdul Malik mengulangi perkataan pelaku.
Aksi utu tak berarti apa-apa buat warga Kota Pematangsiantar khususnya di Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun yang hari itu bertingkah laiknya spartan.
Naas bagi pelaku, peluru di dalam senpi macet. Dengan sigap dan gerak cepat, warga bertindak dan berhasil mengamankan pelaku, berikut barang bukti, yakni senjata api (Senpi), sangkur, borgol dan kunci T. Guna mencegah hal – hal yang tidak diinginkan, oleh warga didampingi Bang Anam, petugas Polisi Militer (PM) pelaku diboyong ke Mapolres Pematangsiantar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Kita (warga setempat) menduga dalam melakukan aksinya, pelaku memiliki kaki tangan, guna memberitahukan kondisi daerah,” ucap Abdul Malik Saragih
Belakangan informasi kita dapat, pada tahun 2018, pelaku AS, pernah diamankan oleh Polres Pematangsiantar dalam perkara Pencurian di kantor kelurahan Simarimbun Kota Pematangsiantar,' terang Malik. (th)







