SIANTAR I DIAN24NEW.com
Surya terpaksa melangsungkan pernikahannya di penjara demi memenuhi janjinya kepada pujaan hatinya Sinta. Prosesi ijab kabulnya berlangsung di Ruang Gelar Sat Narkoba Mako Polres Pematangsiantar, pada Senin 28 April 2025 pagi.
Proses pernikahan itu dihadiri Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH diwakili Kasat Resnarkoba AKP Jonni Hasudungan Pasaribu, SH, saksi dari kedua mempelai pria dan wanita, Keluarga mempelai pria dan wanita serta Personil Sat Narkoba.
Proses Akad nikah tersebut dipandu oleh Tuan Kadi dari KUA (Kantor Urusan Agama). Kemudian kedua mempelai menerima buku Akad nikah pertanda sahnya pernikahan dengan disaksikan Kasat Resnarkoba, personil Sat Resnarkoba dan saksi-saksi dari keluarga kedua mempelai.
Kasat Resnarkoba AKP Jonni Hasudungan Pasaribu, SH memberikan ucapan selamat kepada kedua mempelai.
“Selamat kepada kedua mempelai atas terlaksananya pernikahan yang dilaksanakan pada hari ini,” kata AKP Jonni.
Sementara Tahanan Narkoba Polres Pematangsiantar, Surya memberikan ucapan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar telah diberi waktu dan tempat serta fasilitas untuk melangsungkan akad nikah yang dilaksanakan di ruang gelar Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.
Diakhir akad nikah itu Kasat Resnarkoba personil Sat Narkoba, dan keluarga photo bersama kedua mempelai. Kemudian tahanan Surya dikembalikan ke Rumah Tahanan Polres Pematangsiantar untuk proses hukum. (as/th)







