SIANTAR – DIAN24NEW
Pencurian kendaraan bermotor di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) ini tergolong nekat. Pasalnya, maling tersebut berani mengambil sepedamotor milik personel Polres Pematang Siantar.
Maling tersebut mengembat Yamaha N Max dengan nomor polisi BK 5903 WAJ, dari rumah personil Polres Pematang Siantar, tepatnya di Gang Mahoni, Jalan Melanthon Siregar, Dusun Marihat Tapian Nauli, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar, Sabtu (5/8/2023) antara sekitar pukul 4:00 Wib hingga 5:30 Wib.
“Korban bernama Bripka Didi Tambunan.,” ucap salah seorang warga Marihat Tapian Nauli, marga Sinaga mengaku mengetahui kejadian tersebut.
Menurutnya, polisi yang kehilangan sepeda motor N-Max itu bernama Bripka Didi Tambunan. “Memang hilang dari rumahnya, mau melapor juga Bapak itu hari ini ke Polres Siantar” ucap Sinaga kepada wartawan Sabtu (5/8/2023). (mstr)
Editor. : Taman Haloho










