Model
Pematangsiantar

Kabid P3BJ Sakti Simatupang: Untuk Kriteria Pemenang Tender Melalui Tahap Pertama Oleh PPK, Tenaga Ahli dan K3 yang Menentukan

49
×

Kabid P3BJ Sakti Simatupang: Untuk Kriteria Pemenang Tender Melalui Tahap Pertama Oleh PPK, Tenaga Ahli dan K3 yang Menentukan

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.com 

Ditemui DIAN24NEW.com, diruangan kerjanya, Selasa (17/6/2025), sore, Kepala Bidang Fungsioner Pengolah Pengadaan Barang dan Jasa (Kabid P3BJ) Sakti Simatupang SE. MT membantah dugaan indikasi kecurangan pada proses tender proyek Pembangunan/Rehabilitasi Berat Gedung Kantor Camat Siantar Barat dengan Nilai Pagu peket sebesar Rp. 2.500.000.000; dan Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar APDB 2025, nilai pagu peket sebesar Rp. 6.000.000.000;l. 

Selanjutnya, Sakti Simatupang memperlihatkan nama-nama perusahaan yang mengikuti tender melalui layar komputer yang ada di ruang meja kerja. “Perusahaan yang sudah mendaftarkan tender secara online, yakni untuk Kantor Camat Siantar Barat ada sebanyak 100 pendaftar, tetapi yang sudah memberi tawaran baru hanya 21 pendaftar. Dan untuk proyek Pembangunan Gedung PUPR ada sebanyak 83 Pendaftar dan yang memberi penawaran baru 10 pendaftar dan belum dilakukan evaluasi”,ujarnya bisa saja berubah jadwal

Baca Juga  PD PAUS Dinilai Mati Suri, DPRD Pematangsiantar Desak Pemerintah Ambil Sikap 

“Untuk kriteria pemenang tender melalui tahap pertama oleh PPK, Tenaga ahli dan K3 yang menentukan”

Sakti juga membantah keras,bahwa ia tidak pernah mengenal pengusaha swasta inisial P dan perusahaan swasta asal medan yang mengaku – ngaku orang dekat Wali Kota Pematangsiantar. Yang memiliki nama perusahaan Gading Mas, CV. Devanna indah Karya untuk tender pembangunan Kantor Camat Siantar Barat dan CV. Hasoruan, CV. Bukit Sion untuk tender gedung PUPR. diduga? nama – nama tersebut calon pengantin dari tender “tidak benar dan saya lebih suka kalau ada pemenang dari perusahaan daerah sendiri” ujarnya keras. (tim)