Model
Pematangsiantar

Dugaan Kecurangan Tender Proyek di Pematangsiantar, APH Diminta Usut !

40
×

Dugaan Kecurangan Tender Proyek di Pematangsiantar, APH Diminta Usut !

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.com 

Pemerintah Kota Pematangsiantar saat ini tengah menghadapi sorotan publik terkait dugaan kecurangan dalam proses tender proyek pembangunan gedung Pemerintah Kota Pematangsiantar. Dua proyek yang menjadi sorotan utama adalah Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas PUPR yang dimenangkan oleh CV. Hasoruan dan proyek Rehabilitasi Berat Gedung Kantor Camat Siantar Barat yang dibatalkan. 

Melihat hal ini, Aparat Hukum (APH) diminta untuk menelusuri lebih lanjut dugaan kecurangan tender proyek di Pematangsiantar tersebut usut sampai tuntas diduga pengaturan tender yang menyeruak belakangan ini.

Hasil investigasi DIAN24NEW.com mengungkap adanya dugaan kejanggalan dalam proses tender proyek pembangunan gedung Pemerintah Kota Pematangsiantar. Salah satu proyek yang disorot adalah Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas PUPR yang dimenangkan oleh CV. Hasoruan, diduga terdapat indikasi kerjasama antara pemenang tender dan pelaksana, yang memunculkan dugaan adanya praktik pengaturan pemenang tender atau calon “pengantin”.

Baca Juga  Perang di Timur Tengah Berimbas ke Pematangsiantar, Antrean BBM Mengular

Sementara itu, proyek Rehabilitasi Berat Gedung Kantor Camat Siantar Barat dengan nilai pagu sebesar Rp 2,5 miliar diketahui dibatalkan. Informasi pembatalan tender ini dapat dilihat langsung melalui situs resmi LPSE di alamat spse.inaproc.id. Kondisi ini pun menambah kecurigaan publik akan adanya permainan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Bidang Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa (Kabid P3BJ), Sakti Simatupang, SE, MT, membantah keras adanya kecurangan. Ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (17/6/2025) lewat, ia mengaku bahwa proses tender dilakukan secara terbuka dan transparan melalui sistem online. Menurutnya, untuk proyek Kantor Camat Siantar Barat terdapat 100 perusahaan yang mendaftar, namun hanya 21 yang mengajukan penawaran. Sedangkan untuk proyek Gedung PUPR, dari 83 pendaftar hanya 10 perusahaan yang memberikan penawaran.

Baca Juga  Pematangsiantar Bersihkan Sampah, Warga Diminta Disiplin!

“Penentuan pemenang tender dilakukan melalui tahapan evaluasi oleh PPK, termasuk mempertimbangkan tenaga ahli dan K3,” ujarnya.

Sakti juga membantah tudingan keterlibatannya dengan sejumlah perusahaan swasta, termasuk CV. Hasoruan, CV. Bukit Sion, CV. Devanna Indah Karya, dan CV. Gading Mas, yang disebut-sebut perusahaan milik pengusaha berinisial P berasal dari Medan dan dikaitkan dengan orang dekat Wali Kota. 

“Saya tidak pernah kenal mereka. Justru saya lebih mendukung perusahaan daerah sendiri untuk menang,” tegasnya.

Pernyataan senada disampaikan Kabag UKPBJ, Santo Simanjuntak, yang menolak keras adanya upaya dugaan suap atau permainan dalam proses tender. “Walaupun anggota saya ditawari uang Rp 100 juta sekalipun, saya pastikan mereka tidak akan menerimanya. Kami berkomitmen menjaga integritas,” ungkapnya tegas saat ditemui DIAN24NEW.com, Senin (16/6/2025).lalu.

Baca Juga  Polsek Siantar Barat Dampingi Pembagian Makanan Bergizi Gratis di SMP Swasta Kartika 

Meski bantahan telah disampaikan, publik berharap agar proses tender dilakukan secara akuntabel dan transparan, serta aparat penegak hukum diminta untuk menelusuri lebih lanjut dugaan pengaturan tender yang menyeruak belakangan ini.

Setelah dikonfirmasi melalui WA Kepala Bidang Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa (Kabit P3BJ) Sakti Simatupang, SE, MT, Sabtu (5/7/2025), terkait berita tender proyek Dua proyek yang menjadi sorotan utama adalah Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas PUPR yang dimenangkan oleh CV. Hasoruan dan proyek Rehabilitasi Berat Gedung Kantor Camat Siantar Barat yang dibatalkan, walau terlihat dibaca, namun tidak merespon chat Washapp yang dikirim wartawan, Kabid P3BJ Kota Pematamgsiantar Sakti Simatupang bungkam alias tidak memberikan balasan, hingga berita ini diturunkan kemeja redaksi. (js/th)