SIANTAR I DIAN24NEW.com
Polres Pematangsiantar bersama sejumlah instansi menggelar razia gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (31/7/2025). Razia berlangsung sejak pagi hingga siang hari, melibatkan petugas lintas sektor.
Pantauan jurnalis Dian24New.com di lokasi, plang bertuliskan “Razia Gabungan” tampak terpasang di sekitar area razia. Sejumlah petugas dari Satlantas Polres Pematangsiantar, Polisi Militer, Pegawai Samsat, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Bapenda, dan Satpol PP tampak bersiaga di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar.
Satu per satu kendaraan yang melintasi Jalan Merdeka dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk masa berlaku pajak. Razia ini juga menyasar pelanggaran kelengkapan berkendara lainnya seperti penggunaan helm dan surat izin mengemudi.
Beberapa pengendara yang tampak panik berusaha menghindari razia, bahkan ada yang nekat menerobos barisan petugas meski telah diarahkan secara sopan untuk berhenti.
Kepala Seksi Pelayanan dan Pendapatan Samsat Siantar, Dian P. Lestari, saat diwawancarai di lokasi menyampaikan bahwa operasi berjalan dengan lancar, meski masih ditemukan sejumlah pelanggaran.
“Total ada 31 kendaraan yang terjaring karena masa pajaknya telah mati. Sisanya hanya kami beri teguran,” ujar Dian.
Ia menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari agenda rutin yang akan terus dilaksanakan setiap bulan, dengan melibatkan TNI-Polri dan berbagai instansi terkait lainnya.
“Ini hari kedua kita laksanakan. Kegiatan seperti ini akan terus berkesinambungan,” tambahnya.
Dian juga menegaskan bahwa layanan pembayaran pajak disediakan langsung di lokasi razia untuk memudahkan masyarakat yang ingin melunasi kewajiban mereka.
“Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan, bisa langsung kami layani di tempat. Semua sudah kami siapkan agar lebih praktis,” katanya.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Pematangsiantar, Ipda Syawaluddin, menjelaskan bahwa selain pemeriksaan pajak, razia ini juga menindak pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Kami periksa kelengkapan kendaraan, dan jika ditemukan pelanggaran seperti tidak memakai helm atau surat-surat tidak lengkap, akan langsung ditindak dengan penilangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, khusus untuk pajak kendaraan yang mati, proses pembayaran akan langsung diarahkan ke petugas dari dinas pendapatan dan Samsat yang sudah standby di lokasi.(js/th)










