SIANTAR I DIAN24NEW.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH kembali menggencarkan aksi pemberantasan narkoba melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda, Selasa siang (5/8/2025) pukul 11.00 WIB.
Adapun lokasi yang menjadi target GSN kali ini yakni di Jalan Bah Tongguran Kiri, Lorong 7, Kelurahan Sigulang-gulang, dan Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, keduanya berada di Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Dalam keterangannya, AKP Irwanta Sembiring menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik, SH, MH, Kanit Idik I dan II, serta 9 personel Sat Resnarkoba lainnya.
“Di lokasi pertama, Jalan Bah Tongguran Kiri Lorong 7, setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika. Namun saat dilakukan tes urine di tempat, satu orang pria dewasa diketahui positif sebagai pengguna narkotika jenis sabu,” ujar AKP Irwanta.
Selanjutnya, pada lokasi kedua di Jalan Nagur Kelurahan Martoba, hasil serupa kembali ditemukan. Tidak ada barang bukti narkotika yang ditemukan, namun lima pria dewasa dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine di lokasi.
Kasat Resnarkoba menyebutkan bahwa kegiatan GSN ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Dengan GSN ini, kita berharap bisa menekan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Enam pria dewasa yang positif menggunakan sabu saat ini telah diamankan dan akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar untuk menjalani proses rehabilitasi,” pungkas AKP Irwanta.
Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya-upaya konkret dalam memerangi peredaran gelap narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkotika.(js)










