Model
Pematangsiantar

Terjerat Kayu Mahoni Hilang di Kantor PUTR Pematangsiantar, Kabid Aset, Alwi Malah Dipromosikan Jadi Plh Kadiishub?

47
×

Terjerat Kayu Mahoni Hilang di Kantor PUTR Pematangsiantar, Kabid Aset, Alwi Malah Dipromosikan Jadi Plh Kadiishub?

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.com 

Terjerat puluhan batang kayu Mahoni hilang dari kantor Pekerja Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Kepala Bidang (Kabid) Aset) Alwi malah dipromosikan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar?

Belum reda sorotan publik terkait raibnya puluhan batang kayu mahoni di area proyek pembangunan gedung baru Kantor Pekerja Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Kepala Bidang Aset, Alwi, kini menuai kritik tajam, karena dinilai menghindar dari tanggung jawab dan enggan memberikan klarifikasi mendalam.

Setelah berita hilangnya kayu tersebut terbit pada Sabtu (09/08/2025), Alwi membalas melalui WhatsApp dengan nada tidak senang.

“Kok menghilang abg bilang. Seolah-olah pernah dicuri. Menghilang kan konotasinya negatif. Menghilang itu berarti ada orang yang menghilangkan. Dan aku nggak ada bilang menghilang bg. Abg bilang berdasarkan keterangan resmiku.”

Baca Juga  Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Bahkan saat disinggung soal pembeli kayu yang disebutnya “resmi” namun tidak diingat siapa orangnya, Alwi membalas dengan kalimat sinis:

“Pembeli misterius ya bg. Hanya karena aku nggak hapal siapa pembelinya. Udah jelas kali beritamu konotasi negatif. Bagus bg. Makasih ya.”

Senin (11/08/2025), tim Dian24New mendatangi kantornya untuk meminta penjelasan langsung. Namun, Alwi tak berada di tempat. Saat dihubungi via telepon, ia tak mengangkat, hanya menjawab lewat pesan singkat:

“Abg mau jumpa apa lagi bg. Udah keluar berita negatifnya. Apalagi yang mau kita bahas bg.”

Padahal, pertanyaan kunci yang belum terjawab adalah: Jika benar kayu tersebut masuk ke Kas Daerah, di mana berita acara penyerahan dari pembeli dan penjual?

Baca Juga  Wali Kota Pematangsiantar Sambut Perayaan 100 Tahun Kongregasi Suster Fransiskan Santa Lusia

Konfirmasi langsung ke Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar, Arri S. Sembiring, membenarkan bahwa transparansi adalah hal wajib, terutama terkait aset.

“Disayangkan kebijakan yang dibuat oleh Alwi dan ada unsur menghindar. Hasil dari penjualan kayu belum ada sampai ke meja saya. Nanti akan kita pertemukan langsung dengan Alwi,” tegasnya.

Menariknya, di hari yang sama beredar kabar bahwa Alwi mendapat rekomendasi untuk menjabat PLH Kadishub Kota Pematamgsiantr. Pertanyaannya, apakah ini alasan ia sulit ditemui? Apakah ada persiapan dana besar demi mengamankan posisi PLT sehingga urusan aset sengaja “disingkirkan” sementara?

Sampai berita ini diturunkan, Alwi sudah tak mengangkat telepon dan tidak membalas pesan redaksi. Menghindar dari media sama saja menghindar dari tanggung jawab publik.

Baca Juga  Wali Kota Tandatangani Kesepakatan Bersama Antara Pemko Siantar Dengan Universitas Pembangunan Panca Budi dan Universitas Murni Teguh

Apakah sosok seperti ini layak memegang jabatan strategis? Bagaimana mungkin pejabat pengelola aset tidak tahu identitas pembeli barang bernilai puluhan juta rupiah, apalagi aset negara?

Misteri kayu mahoni ini belum selesai. Publik menunggu jawaban, bukan alasan. (js/th)