SIANTAR I DIAN24NEW.com
Nampaknya informasi masyarakat sangat efektif dalam meringkus para bandit pengedar dan pengguna narkoba. Untuk itu, kepolisian sangat menghimbau masyarakat agar memberikan informasi kepada kepolisian.
Kali ini seorang pria berinisial PDS (29), warga Jalan Rakutta Sembiring Lorong Marasi, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.
Dia ditangkap polisi pada Rabu (3/9/2025) siang sekitar pukul 14.30 WIB, berkat informasi masyarakat kepada polisi atas aktifitas ilegalnya itu. Seperti dijelaskan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH menuturkan penangkapan berlangsung di Jalan Tangki Gang Satria, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba. Saat itu, tersangka sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Mio hitam merah tanpa plat di pinggir jalan.
“Operasi ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH secara tertulis yang dikirim Humas Polres Kota Pematangsiantar, kepada wartawan, Sabtu (6/9/2025)
Hasil penggeledahan, dari kantong celana belakang tersangka PDS ditemukan 1 plastik klip berisi sabu dibalut tisu. Sementara dari kantong depan kirinya, polisi kembali menemukan 8 paket sabu siap edar. Tak hanya itu, satu unit ponsel Infinix hitam juga diamankan sebagai barang bukti komunikasi jaringan.
Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 9 paket sabu dengan berat bruto 4,61 gram. Saat diinterogasi, PDS mengaku barang tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial T.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah digelandang ke Mapolres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka PDS sudah ditahan dan dipersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Irwanta.
Polres Pematangsiantar menegaskan, perang terhadap narkoba akan terus digencarkan. “Narkoba adalah musuh bersama, dan kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar di kota ini,” pungkasnya. (js)







