Model
Pematangsiantar

DPRD Pematangsiantar Prioritaskan Dana BPJS untuk RSUD Djasamen Saragih 

69
×

DPRD Pematangsiantar Prioritaskan Dana BPJS untuk RSUD Djasamen Saragih 

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.com

Komisi I DPRD Pematangsiantar menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Djasamen Saragih untuk membahas alokasi dana BPJS Kesehatan sebesar Rp18 miliar. 

Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, Imanuel Lingga, menegaskan bahwa dana tersebut harus diprioritaskan untuk penguatan fasilitas RSUD Djasamen Saragih, Jumat (12/9/2025)

Imanuel menyatakan bahwa sebagai rumah sakit tipe B, RSUD Djasamen Saragih berhak mendapatkan alokasi dana yang maksimal untuk kepentingan masyarakat kota. 

“Kita sudah memiliki rumah sakit tipe B, jadi wajar kalau anggaran itu dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat kota kita sendiri,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan, drg. Irma Suryani, menyatakan sepakat dengan usulan tersebut. Menurutnya, pemanfaatan dana secara maksimal di RSUD akan memberi dampak langsung bagi pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk dalam penanganan stunting dan layanan dasar lainnya.

Baca Juga  Hadiri Safari Ramadhan, Wawako Herlina: Satu tujuan, Jadikan Kota Pematangsiantar Lebih Baik.

Namun, Direktur Utama RSUD Djasamen Saragih, dr. Aulia Sukri, mengingatkan agar pengalokasian dana Rp18 miliar tidak dilakukan tergesa-gesa. Ia menilai bahwa sekitar 80 persen pembiayaan rumah sakit masih ditopang secara mandiri, sehingga intervensi dari BPJS perlu dikaji matang agar tidak mengganggu kemandirian rumah sakit. Aulia juga menyoroti regulasi BPJS yang kerap berubah dan berpotensi merugikan rumah sakit.

Aulia menambahkan bahwa kebutuhan operasional RSUD saat ini mencapai Rp36 miliar. Karena itu, ia menegaskan perlunya kajian jangka panjang minimal enam bulan agar kebijakan terkait dana BPJS benar-benar berpihak pada masyarakat tanpa mengganggu keberlangsungan layanan rumah sakit.(js)