Simalungun

Pangulu Nagori Dolok Parriasan Keluarkan SK Kaur Keuangan Secara Sepihak, Warga Surati Camat

145
×

Pangulu Nagori Dolok Parriasan Keluarkan SK Kaur Keuangan Secara Sepihak, Warga Surati Camat

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW

Penjaringan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan di Nagori Dolok Parriasan Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun menuai protes yang tajam oleh warga setempat, Kamis (24/8/2023).

Disampaikan oleh Horas Nainggolan dan Dorkas Siringo-ringo kepada kru ini saat ditemui di Nagori Dolok Parriasan, awalnya pada tanggal ( 14/8) ada Pengumuman ditempelkan di Kantor Pangulu Nagori Dolok Parriasan yang isinya adalah Penjaringan Kaur Keuangan yang batas akhir pendaftaran sampai pada tanggal (16/8).

Membaca Pengumuman itu Horas Nainggolan dan Dorkas Monika Siringo-Ringo mengantarkan Lamaran ke Kantor Pangulu yang diterima langsung Oleh Sekdes Rina Sirait. 

” Sampai jam 15.00 sore tanggal (16/8) hanya kami berdua lah yang mengantarkan Lamaran menjadi Kaur Keuangan. Namun tanpa seleksi dan tanpa pemberitahuan Pangulu Nagori Dolok Parriasan Maruli Rajagukguk langsung Menerbitkan SK Kaur Keuangan an. Elisa Sitorus pada tanggal (17/8/2023),” beber Horas dan Dorkas.

Lanjutnya karena Pangulu Maruli mengangkat dan menetapkan Elisa sebagai Kaur Keuangan secara sepihak, tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan permendes maka kami berdua sangat keberatan. Maka pada tanggal (22/8) Horas melayangkan Surat keberatannya kepada Camat Jorlang Hataran atas kebijakan Maruli secara sepihak mengangkat famili nya sendiri yakni Isteri adeknya Maruli kandung. Jadi dapat diduga Pangulu Maruli berbuat Nepotisme,” ucap Horas.

Camat Jorlang Hataran Pondang Sidabutar di konfirmasi via seluler Kamis (24/8)sekitar jam 10.00 wib membenarkan bahwa Camat telah menerima Surat keberatan dari warga tersebut. ” Setelah menerima Surat Keberatan tersebut maka saya konfirmasi langsung kepada Pangulu Maruli agar melaksanakan penjaringan Kaur Keuangan sesuai mekanisme yang berlaku dan sesuai Permendagri.,” Kata Camat Pondang Sidabutar. 

Dijelaskan camat sebelumnya pangulu Maruli berkordinasi dengan camat terkait pengangkatan Kaur Keuangan yang telah mengundurkan diri. Namun Camat menyaran kan kepada Pangulu Maruli agar melaksanakan penjaringan sesuai dengan aturan. Setelah dilakukan penjaringan maka pangulu menyurati camat agar dilaksanakan seleksi penjaringan Kaur. Namun hanya masih sebatas koordinasi tanpa ada surat pemberitahuan ,pangulu Maruli langsung meng-SK kan Elisa,” kata Camat terheran-heran.

Sementara Pangulu Maruli Rajagukguk dikonfirmasi di Simpang Dolok Parriasan Kamis (24/8) sekira jam 11.00 wib mengatakan bahwa pengumuman yang ditempelkan di kantor Pangulu itu adalah tanpa setahu Pangulu. 

” Saya tidak ada mengangkat Penitia atau Tim Seleksi Penjaringan Perangkat Nagori. Walau sebelumnya pernah saya sampaikan kepada sekdes Rina agar membentuk Tim Seleksi namun hal itu hanya sebatas lisan namun secara tertulis tidak ,” kata Maruli berkilah 

Kemudian ditanyakan apakah benar Kaur Keuangan yang baru di angkat itu adalah isteri dari adik kandung Pangulu? Maruli pun mengakuinya.

” Iya benar, isteri adik saya,” Jawab Maruli singkat 

Ditanyakan apakah pengakatan isteri adeknya kandung sebagai Kaur Keuangan sudah sesuai dengan mekanisme? Maruli pun menjawab bahwa mengangkat dan memberhentikan aparat Nagori adalah Haknya sebagai pengulu.

” Mengangkat Kaur keuangan tersebut adalah hak prerogatif pangulu demi mengisi kekosongan dan hal itu tidak bisa saya batalkan lagi ,”kata Maruli santai. 

Dapat diduga jika seorang pangulu yang baru saja dilantik bertindak semena mena dalam mengangkat dan menghentikan  perangkat Nagori ,apalagi perangkat yang diangkat tersebut adalah keluarga kandung maka bisa ada persekongkolan dalam menjalankan pemerintahan Nagori tentunya.

Apalagi terkait Kaur Keuangan sangat besar peluang untuk Korupsi karena erat hubungannya dengan Pangulu. Maka untuk Camat Jorlang Hataran dan Dinas DPMPN Simalungun cq Bupati simalungun untuk mengevaluasi kinerja Pangulu Nagori Dolok Parriasan. 

 

 

 

Editor.          : Taman Haloho

Wartawan.   : Matius Waruwu