Model
Simalungun

Warga Tiga Desa Gelar Mediasi Sengketa Tanah dengan Barita Doloksaribu dan PT Kuwala Gunung

242
×

Warga Tiga Desa Gelar Mediasi Sengketa Tanah dengan Barita Doloksaribu dan PT Kuwala Gunung

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Warga tiga desa, yaitu Desa Pokan Baru, Maria Hombang, dan Bosar Galugur, melakukan mediasi dengan Barita Doloksaribu dan PT Kuwala Gunung di kantor Desa Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. 

Mediasi ini dilakukan untuk menyelesaikan sengketa tanah yang telah memicu konflik antara warga dengan pihak Barita Doloksaribu dan PT Kuwala Gunung, Selasa (9/9/2025)

Warga Huta Parsauguan Sarifin Gultom menyatakan bahwa warga Desa Pokan Baru menginginkan persoalan tanah ini diselesaikan sehingga tidak terjadi permasalahan lagi antara warga dengan pihak yang mengambil lahan masyarakat. 

“Kita menginginkan persoalan tanah ini tidak terjadi permasalahan lagi warga disini dengan pihak pihak yang mengambil lahan masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Wujudkan Keluarga Sehat Sejahtera, TP PKK Kabupaten Simalungun Siap Bersinergi Dengan IDGAI

Barita Doloksaribu menyatakan bahwa tanah yang menjadi objek sengketa telah dibeli dari pemiliknya, yaitu Sianturi dan Silalahi di Desa Maria Hombang. 

“Tanah yang punya Sianturi dan Silalahi di Desa Maria Hombang sudah saya beli, jangan dibilang anaknya tidak ada ganti rugi sehingga membuat keributan dalam sengketa tanah,” katanya.

Kepala Desa Pokan Baru, Jefri Gultom, menyatakan bahwa mediasi sebelumnya tidak membuahkan hasil karena pihak Barita keluar meminta anggota-anggotanya pulang. Ia berharap PT Kuwala Gunung dapat turun langsung untuk menyelesaikan sengketa tanah ini.

“Kami mohon PT Kuwala Gunung turun langsung dan jangan dikuasakan karena selama ini warga tidak kenal dengan PT Kuwala Gunung,” sebutnya. Ia juga meminta warga untuk tidak melakukan aksi yang melanggar hukum sehingga dapat hidup damai dan menggunakan lahan tanahnya. (NSI)