SOMOSIR I DIAN24NEW.com
Polres Samosir resmi meluncurkan Perwira Samapta (Pamapta) dalam apel khusus yang digelar di Lapangan Mako Polres Samosir pada Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan ini menandai langkah strategis Polres Samosir dalam menyesuaikan struktur organisasi sesuai Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025.
Kapolres Samosir, AKBP Rina Frillya, menjelaskan bahwa pembentukan Pamapta bertujuan untuk memperkuat fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam penyelenggaraan pengendalian operasional harian serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepolisian. “Pamapta bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk laporan atau pengaduan, mengendalikan pelaksanaan tugas, memberikan pertolongan, perlindungan, dan bantuan kepolisian, serta menyelesaikan perkara ringan,” ujar AKBP Rina Frillya.
Berikut susunan pejabat Pamapta di Polres Samosir⊃1;:
* Ka SPKT : IPDA Parimpunan Siregar
* PS. Pamapta : AIPTU Marubat Nainggolan
* PS. Pamapta : AIPDA Patri Sihaloho
* PS. Pamapta : AIPDA Tumbur Sitohang
AKBP Rina Frillya berharap Pamapta dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, semangat, dan dedikasi tinggi demi mewujudkan Polri yang semakin profesional dan humanis. “Teruslah berbuat baik dan ikhlas, serta jaga kesehatan agar kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup AKBP Rina Frillya.(***)







