Model
PematangsiantarPeristiwaPolitikRegionalSeremonial

Tak Satupun Anggota Dewan Terlihat Hadir Saat Kantor DPRD Pematangsiantar di Gruduk Puluhan Massa

424
×

Tak Satupun Anggota Dewan Terlihat Hadir Saat Kantor DPRD Pematangsiantar di Gruduk Puluhan Massa

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.com
Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Sosial Pemuda/Pemudi Rami Sekitarnya (GESPERSI) di halaman Kantor DPRD Kota Pematangsiantar pada Kamis (11/12/2025) berlangsung tegang. Massa datang membawa keresahan terkait aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) Evo Star, namun selama hampir satu jam aksi berlangsung, tidak ada satu pun anggota DPRD yang hadir menerima aspirasi mereka.

Massa yang terdiri dari pemuda dan warga Simpang Rami itu menuntut penutupan THM Evo Star yang dinilai meresahkan, meningkatkan potensi kriminalitas, hingga diduga menjadi lokasi peredaran narkotika. Mereka berulang kali memanggil pimpinan maupun anggota DPRD, namun gedung dewan tetap tertutup tanpa respons.

“Kami datang membawa keluhan masyarakat. Tapi tidak ada satu pun anggota dewan yang mau mendengar suara kami,” seru orator aksi, Yuda Situmorang, Sekretaris GESPERSI.

Baca Juga  Polsek Siantar Barat Gelar Anev dan Syukuran Tahun Baru 2026. IPTU Raja: Tegaskan Soliditas dan Profesionalisme Personel

Ketegangan mereda setelah Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaidi Sitanggang, hadir dan mengajak massa berdiskusi. Aspirasi warga kemudian ditampung dalam pertemuan di Ruang Komisi III DPRD bersama sejumlah pejabat terkait.

Kapolsek Siantar Barat, Iptu Raja Kaya Haloho, menegaskan komitmen penuh kepolisian dalam pemberantasan narkoba.

“Kami dari kepolisian berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.

“Pimpinan kami, Kasat Reserse, dan unit narkoba saat ini terus melakukan berbagai upaya penangkapan serta penindakan tanpa henti terhadap pelaku peredaran narkotika.”

“Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan. Jika ada informasi—sekecil apa pun—terkait aktivitas narkoba, mohon disampaikan kepada kami secara detail. Setiap informasi yang masuk pasti akan kami tindaklanjuti tanpa menunda. Tidak ada laporan yang kami diamkan.” ujarnya

Baca Juga  Distributor Formalin di Pematangsiantar Dibongkar, Wali Kota Ajak Masyarakat Waspada

Kadis pariwisata Hamzah Fanshuri Damanik, menjelaskan bahwa karaoke keluarga termasuk kategori izin berbasis risiko menengah-rendah dengan ketentuan operasional pukul 10.00–22.00 WIB.

“Jika ada operasional di luar waktu itu, tentu akan menjadi perhatian dan akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.

Plt Sekwan Charles Siregar memastikan ketidakhadiran anggota DPRD bukan unsur kesengajaan.

“Mereka sedang mengikuti agenda dan pendalaman materi di luar kantor. Aspirasi yang disampaikan hari ini tetap kami catat dan akan saya teruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ringkasan Notulen Pertemuan dibaca oleh Sekda Junaidi Sitanggang. Semua aspirasi warga ditindaklanjuti melalui pembahasan internal pemerintah.

Aktivitas THM akan di-tracking dan ditelaah ulang untuk memastikan pelanggaran yang terjadi. Pemerintah membutuhkan 3 × 24 jam untuk pendalaman dan pengumpulan data.

Baca Juga  Pemko Pematangsiantar dan BI Gelar FGD, Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi

Pertemuan lanjutan akan digelar Selasa, pukul 15.00 WIB di ruang per-asistenan.

Sekda mengusulkan keterlibatan DPRD, terutama Komisi III, pada pertemuan selanjutnya.

Pemerintah menegaskan komitmen menindaklanjuti laporan warga sesuai ketentuan hukum. Aksi berlangsung damai hingga massa membubarkan diri.(***)