NIAS – DIAN24NEW
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Ina Jernih Gea (37), warga Dusun Dua Desa Esiwa Kecamatan Namehalu Esiwa Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut) ngaku dianiaya oknum rentenir inisial IDH bersama menantunya, warga dusun 3 Desa Esiwa Sabtu (23/9/2023) lalu. Motifnya adalah gegara sisa hutang di komplin korban.
Hal ini disampaikan korban Ina Jernih Gea kepada kru media ini via seluler Senin (25/9/2023).
Menurut korban Penganiayaan yang dilakukan IDH bersama menantunya kepada korban dilakukan dengan cara menjambak rambut dan memukul kepala dan pipi korban pakai batu sampai bengkak, hingga pendarahan dan lebam.
“Rambut saya di jambak, kepala saya di pukul dengan batu hingga memar dan pendarahan dalam dan pipi sebelah kanan saya bengkak, mereka mengahajar saya berdua bersama menantunya,” ujar korban Ina Jernih Gea.
Menurut pengakuan korban Ina Jernih Gea peristiwa itu sudah di laporkan ke Polisi namun oleh pihak Polsek Namohalu Esiwa menolak laporan itu dan menyarankan di damaikan di Desa.
“Tidak usah lapor ke Polisi, nanti uang kalian habis, damaikan saja di kampung,” Ujar Polisi ditirukan korban Ina Jernih kepada awak media.
Dibeberkan Ina Jernih penganiayaan itu berawal saat dia menanyakan sisa utangnya, dan pelaku menjawab 250.000 lagi.
Sementara menurut korban Ina Jernih Gea, utangnya tidak sebesar itu karena selama ini sudah dia cicil, tapi pelaku IDH tidak mengakui sudah dicicil sehingga terjadi perdebatan yang berujung penganiayaan terhadap dirinya.
Editor. : Taman Haloho
Wartawan. : Matius Waruwu







