Model
EkonomiKriminalPeristiwaRegionalSeremonialSimalungunTeknologi

Dugaan Penggelapan Tankos di PTPN IV Regional-1: Oknum Supir Vendor Terlibat Pemangkasan Muatan

609
×

Dugaan Penggelapan Tankos di PTPN IV Regional-1: Oknum Supir Vendor Terlibat Pemangkasan Muatan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Praktik penggelapan tankos (tandan kosong kelapa sawit) diduga terjadi di PTPN IV Regional-1, khususnya di Kebun Bandar Besty Afdeling 1. Oknum supir vendor yang mengangkut tankos dari PKS Sei Mangkei diduga terlibat dalam pemangkasan muatan dan penjualan tankos secara ilegal.

Hal ini terungkap setelah wartawan mengikuti sejumlah truk pengangkut tankos yang tercatat dengan nomor polisi BK 9123 LB, BK 8309 QU, dan BK 8737 AE pada tanggal 31 Desember 2025. Ketiga truk tersebut terpantau memangkas muatan tankos yang diangkut.

Dikonfirmasi DIAN24NEW.COM, Selasa, (06/01/26), Manajer Kebun Bandar Besty, Irfan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan di lapangan.

Baca Juga  Wali Kota dr Susanti Lakukan Terobosan di Bidang Kesehatan, Cukup Dengan Menunjukkan KTP

“Kita akan evaluasi laporan ini, cek apakah tankos benar-benar sampai ke Afdeling 1. Kalau terbukti ada yang tidak sampai, maka kami tidak akan bayar dan tidak akan dibukukan tonase-nya,” ujarnya.

Selanjutnya awak media berupaya meminta tanggapan dari Kepala Bagian Tanaman (Kabag) PTPN4 Regional I, Anthony Manulang terkait dugaan adanya truck vendor menggelap kan tankos sehingga muatan yang sampai ke Kebun tujuan tidak sesuai dengan SPB, Senin( 06/01/26),namun konfirmasi yang dilayangan tidak berbalas.

Jhon Fiteri, Ketua LSM PGRI Sumut, mendesak manajemen Regional-1 untuk segera mengusut tuntas dan mengambil tindakan tegas terhadap vendor angkut tankos yang diduga melakukan pengelapan aset perusahaan secara ilegal.

Baca Juga  Wali Kota Pematangsiantar Optimis Stunting Bisa Diturunkan dengan Komitmen dan Kerja Sama

Hingga berita ini dipublikasikan Manajemen PTPN4 Regional -1 belum mengambil langkah tegas terkait dugaan pemangkasan muatan tankos,manipulasi tonase yang diduga dilakukan oleh pihak vendor. (***)