Model
MingguanNasionalPematangsiantarPeristiwaPolitikRegionalSeremonialTeknologiUncategorized

Dugaan Korupsi Disdik Siantar, Apa Khabarnya ?

358
×

Dugaan Korupsi Disdik Siantar, Apa Khabarnya ?

Sebarkan artikel ini

“Sekdis Risbon Mengaku Tidak Mengetahui Persoalan yang Dilaporkan LSM Matahari ke Kejati Sumut”

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Matahari Sumatera Utara tercatat telah melayangkan tiga laporan terpisah terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pendidikan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Ketiga laporan tersebut diterima secara resmi oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut dengan tanggal tanda terima yang berbeda, penerima laporan a/n Fitri.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, laporan pertama diterima PTSP Kejati Sumut pada 10 April 2025, laporan kedua pada 6 November 2025, dan laporan ketiga pada 16 November 2025. Seluruh laporan tersebut diajukan oleh DPD Sumut LSM Matahari dan ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga  Duka di Hari Raya, Api Hanguskan 4 Unit Rumah, 3 Unit Sepedamotor dan 2 Ekor Kambing di Sinaksak

Dalam surat-surat laporan itu, LSM Matahari mengungkap dugaan ketidaksesuaian pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, yang mencakup berbagai kegiatan pembangunan dan pengadaan sarana pendidikan. Di antaranya pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas baru (RKB) di sejumlah SD negeri, rehabilitasi rumah dinas guru, pembangunan gedung TK, pengadaan teknologi informasi dan komunikasi, hingga pembangunan fasilitas penunjang pendidikan tingkat SMP.

Nilai anggaran yang disorot bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah per item kegiatan. LSM Matahari dalam laporannya meminta Kejati Sumut menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Tak Terima Ditegur Untuk Tidak Parkir di Depan Pintu Kios, Pengendara Vario Aniaya Tukang Pangkas

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (22/01/2026) mengaku tidak mengetahui dokumen dan surat yang berkaitan dengan persoalan anggaran yang dilaporkan oleh LSM Matahari.

Namun ia menegaskan bahwa tidak bisa menjawab karena saya sendiri baru masuk kependidikan mulai bulan November 2025.

Persoalan yang dipertanyakan berkaitan LSM Matahari sudah pernah datang Marga Simbolon kekantor menyampaikan kalau persoalan ini sudah dilaporkan ke kajati.

Ia juga menyampaikan bahwa secara informasi, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan disebut-sebut sudah pernah disampaikan LSM Matahari ke aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak humas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan nomor WA 081277900190 belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut atas ketiga laporan yang disampaikan tersebut. Media ini akan terus memantau perkembangan penanganan laporan dugaan penyimpangan anggaran pendidikan itu sesuai prinsip keberimbangan dan independensi pers. (***)