Model
KriminalMingguanNasionalPematangsiantarPeristiwaRegionalSeremonial

Polres Pematangsiantar Pastikan Penyelidikan Kasus Penganiayaan Septiano Samuel Damanik Berjalan Lanjutan

581
×

Polres Pematangsiantar Pastikan Penyelidikan Kasus Penganiayaan Septiano Samuel Damanik Berjalan Lanjutan

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap penyandang disabilitas bernama Septiano Samuel Damanik (21) masih terus bergulir. Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) memastikan proses penyelidikan masih berjalan dan dilakukan secara menyeluruh.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.TrK, SIK, MH menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan para rekan korban yang datang langsung ke Mapolres.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada teman-teman korban yang hadir dan memberikan dukungan moral demi terwujudnya keadilan,” ujar AKP Sandi Riz Akbar dalam keterangan pers, Kamis (30/1/2026) malam.

Ia menegaskan, hingga saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan guna mengungkap peristiwa tersebut secara utuh. “Proses lidik masih berjalan,” tegasnya.

Baca Juga  Dua dari Tiga Pelaku Curanmor 2 TKP di Simalungun Dibekuk Polisi dari Rumah Kontrakan di Pematangsiantar

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pematangsiantar menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk memfaktakan kejadian secara rinci, termasuk melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi maupun pihak terlapor.

Tak hanya fokus pada aspek hukum, Polres Pematangsiantar juga memperhatikan kondisi korban. Sat Reskrim dijadwalkan membawa Septiano untuk menjalani pemeriksaan psikologis sebagai bagian dari pendampingan.

“Korban akan didampingi oleh psikolog, serta melibatkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar,” pungkas Kasi Humas.(***)