Model
EkonomiPematangsiantarSeremonial

Musrenbang Siantar Selatan Bahas 103 Usulan Pembangunan

86
×

Musrenbang Siantar Selatan Bahas 103 Usulan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Musrenbang Tingkat Kecamatan Siantar Selatan Tahun 2027 bahas 103 usulan pembangunan.Wali Kota Wesly Silalahi fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Siantar Selatan Tahun 2027 dibuka oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Hamdani Lubis SH. Dalam musrenbang yang berlangsung di Kafe Pondok Jati, Jalan Rantau Parapat Kelurahan Martimbang, Rabu (11/02/2026) itu, dibahas 103 usulan.

Wali Kota Wesly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Hamdani mengatakan, perencanaan pembangunan daerah bertujuan mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan, pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah. Dalam pelaksanaannya, berorientasi pada proses dengan menggunakan pendekatan.

Baca Juga  Wakil Wali Kota dan Ketua TP-PKK Kota Batam Mengunjungi Panti Jompo dalam Rangka Peringatan Hari Ibu ke,-97

Pendekatan tersebut yakni, Pendekatan Teknokratik yaitu dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah; Pendekatan Partisipatif yang dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan; Pendekatan Politis yang dilaksanakan dengan menerjemahkan visi misi kepala daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dibahas bersama DPRD; dan Pendekatan Atas Bawah yang merupakan hasil perencanaan yang diselaraskan dalam musyawarah kelurahan, kecamatan, kota, provinsi, dan nasional.

“Memedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, maka rencana pembangunan daerah terdiri atas RPJPD, RPJMD, dan RKPD,” katanya.

Musrenbang RKPD Kota Pematangsiantar terdiri dari: Musrenbang RKPD Kota Pematangsiantar dan Musrenbang RKPD di kecamatan yang saat ini sedang dilaksanakan.

Baca Juga  Ketua TP PKK Pematangsiantar Kunjungi RS Vita Insani, Dukung IVA Test

Wesly dalam sambutan tertulisnya menyampaikan, Musrenbang RKPD Kota Pematangsiantar di kecamatan merupakan forum pembahasan hasil daftar usulan kelurahan di lingkup kecamatan yang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.

“Selanjutnya dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam Musrenbang Tingkat Kota Pematangsiantar dan sebagai bahan masukan penyempurnaan rancangan RKPD Kota Pematangsiantar,” sebutnya.

Diharapkan, musrenbang dapat memberikan dampak positif kepada Kota Pematangsiantar sebagai usaha bersama untuk mewujudkan masyarakat Kota Pematangsiantar yang Cerdas Sehat Kreatif dan Selaras

Sebelumnya, Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH menyampaikan musrenbang diawali Rembuk Warga pada 26 Januari 2026. Kemudian, Musrenbang Kelurahan pada 27-29 Januari 2026.

Baca Juga  Didampingi Wali Kota Siantar Wesly Silalahi, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution Tinjau Gedung IV Pasar Horas 

Hasilnya, terangkum 103 usulan, terdiri dari infrastruktur 30 usulan, ekonomi 29 usulan, sosial budaya 24 usulan, dan dari dana kelurahan sebanyak 20 usulan. (***)