Model
EkonomiInternasionalMingguanNasionalPematangsiantarPeristiwaPolitikRegionalSeremonialTeknologiUncategorized

Dinas Perhubungan Pematangsiantar Tutup Mulut Soal Nama Pengawas Parkir yang Menunggak Rp1.2 Miliar

289
×

Dinas Perhubungan Pematangsiantar Tutup Mulut Soal Nama Pengawas Parkir yang Menunggak Rp1.2 Miliar

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Dinas Perhubungan Pematangsiantar enggan membongkar nama pengawas parkir yang bertanggung jawab atas tunggakan Rp 1.2 miliar.

Anggota DPRD Pematangsiantar, Alex Hendrik Damanik dan Rini Silalahi, desak nama pengawas yang terlibat dalam tunggakan parkir tahun 2024 dan 2025. Namun, Kasi Perparkiran Mhd Sofyan dan Kepala Dinas Perhubungan Daniel Siregar, menolak membocorkan identitas pengawas tersebut.

“Siapa nama pengawas yang bertanggung jawab terkait tunggakan itu?” tanya Alex Hendrik.

Sofyan hanya menjelaskan posisi dan jabatan di Dinas Perhubungan, tanpa menyebutkan nama pengawas.

Rini Silalahi menegaskan, “Siapa pengawasnya itu? Kok bisa sampai ada tunggakan sampai Rp 1.2 miliar tahun 2025.”

Daniel Siregar mengakui pengawas tersebut sudah dipecat, tapi tetap tidak mau membocorkan identitasnya. “Pengawasnya sudah dipecat,” katanya singkat. (***)

Baca Juga  Pemko Pematangsiantar Siap Amankan Natal dan Tahun Baru