Model
EkonomiInternasionalMingguanNasionalPematangsiantarPeristiwaPolitikRegionalSeremonialTeknologiUncategorized

Angkot SKB Tarik Ongkos Rp 10.000, Dishub Pematangsiantar: Belum Ada Izin Trayek

355
×

Angkot SKB Tarik Ongkos Rp 10.000, Dishub Pematangsiantar: Belum Ada Izin Trayek

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Angkot Sepakat Karya Bersama (SKB) di Pematangsiantar dikabarkan menarik tarif ongkos Rp 10.000 per orang sekali jalan dari Terminal Bus Tanjung Pinggir ke Pasar Horas. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Komisi III, Tongam Pangaribuan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pematangsiantar, Senin 2 Maret 2026

“Sudah ada 20 orang yang melapor, hanya satu angkutan kota SKB yang masuk ke dalam, ongkosnya pun mereka paksakan harus 10 ribu,” kata Tongam.

Kepala Dinas Perhubungan, Daniel Siregar, menjelaskan bahwa angkot dan angdes belum memiliki izin trayek Tanjung Pinggir menuju pusat kota. “Sampai sekarang belum ada yang urus izin trayek, ini sekarang kita bahas,” ujarnya.

Baca Juga  Wali Kota Pematangsiantar Berikan Bantuan Benih Padi Unggul kepada Petani

Dishub akan mempertimbangkan rencana pembuatan Shuttle Bus jika nantinya angkot dari Terminal Bus Tanjung Pinggir ke pusat kota memerlukan biaya bakar minyak, namun harus meminta persetujuan dari DPRD. (***)