Model
Nasional

Yayasan Rehabilitasi Rindung Bantah Dugaan Kekerasan, Jelaskan Kronologi Kaburnya 7 Klien

235
×

Yayasan Rehabilitasi Rindung Bantah Dugaan Kekerasan, Jelaskan Kronologi Kaburnya 7 Klien

Sebarkan artikel ini
Ket foto : Rehabilitasi Rindung

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Yayasan Rehabilitasi Rindung angkat bicara terkait dugaan kekerasan fisik yang dialami sejumlah klien mereka. Ketua Yayasan Rizal Damanik didampingi Sekretaris Yayasan Eka Purba menjelaskan kronologi awal melarikan diri sejumlah klien pada Sabtu 16 Mei 2026.

Eka mengungkapkan dirinya bersama Admin Yayasan hendak membawa salah satu pasien ke Mas Jelita. Saat itu, yang tersisa di lokasi hanya Rahmad 44 dan anaknya.

“Kami menduga ini seperti sudah direncanakan mereka, pada saat sepi mereka mau melarikan diri,” ucap Eka, Senin malam 28 Mei 2026, di area Yayasan di Jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Ia menjelaskan salah satu program yayasan adalah bercocok tanam. Saat kejadian, tiga orang klien berada di luar. Ketika petugas hendak memasukkan mereka kembali ke ruangan, terjadi pemukulan terhadap petugas bernama Rahmad. Anak dari pemilik yayasan juga disebut menjadi korban pemukulan.

Baca Juga  Hadiri Peresmian Jalan Tol Trans Sumatera, Wali Kota dr Susanti : Kini, Kita Bisa ke Medan Hanya 1,5 jam

“Lima orang melakukan pengeroyokan, sedangkan dua orang lagi mendobrak gerbang,” ujarnya.

Rizal Damanik menampik semua tuduhan kliennya, termasuk soal dugaan pemukulan. Terkait tuduhan klien yang disuruh meminum air pet, Rizal menegaskan ia dan seluruh petugas juga mengonsumsi hal yang sama dan tidak mengalami sakit perut.

Mengenai kaki klien yang dirantai, Rizal membenarkan praktik tersebut namun menegaskan itu merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur SOP yayasan dan permintaan pihak keluarga.

“Terkait kaki di rantai itu biar lambat untuk bergerak, ataupun permintaan keluarga. Atau itupun merupakan SOP kami,” tuturnya.

Rizal mengatakan sejak yayasan berdiri pada tahun 2016, baru kali ini kejadian tersebut terjadi. Soal biaya perawatan, ia mengaku tidak mematok tarif tertentu melainkan tergantung kemampuan keluarga pasien.

Baca Juga  Wali Kota Batam Pimpin Ziarah ke Makam Zuriah Nong Isa dalam Rangka HJB ke-196

“Kalau bulanan di sini bukan tinggi kali, 1,7 juta atau 1,5 juta dan 500 ribu, tergantung kemampuan keluarga,” tuturnya.

Ia menegaskan setelah keluarga pasien mendengar kaburnya sejumlah pasien, pihak keluarga justru meminta agar para pasien segera ditemukan dan kembali dirawat di Yayasan Rehabilitasi Rindung.

Rizal juga membantah kabar adanya klien yang meninggal dan dikuburkan di sekitar yayasan. Ia menjelaskan setiap klien yang meninggal akan dijemput pihak keluarga, sedangkan klien titipan Dinas Sosial akan diambil oleh dinas tersebut.

Adapun data ketujuh klien yang melarikan diri yakni E dan D asal Pematangsiantar, A dan R asal Medan, R dari Indrapura, R asal Aek Nabara, dan H dari Pekanbaru. (th)