Model
PematangsiantarMingguanNasionalPolitikRegionalSeremonial

Pemko Siantar Gandeng Kemenkum Sumut, Perkuat Pelayanan Hukum dan Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah

195
×

Pemko Siantar Gandeng Kemenkum Sumut, Perkuat Pelayanan Hukum dan Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.COM
Pemerintah Kota Pemko Pematangsiantar dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kemenkum Sumatera Utara menandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah. Selain itu juga ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkum Sumut dengan Bappeda Kota Pematangsiantar tentang Pengembangan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Hasil Riset dan Inovasi Daerah.

Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Lantai 2 Balai Kota, Jalan Merdeka, Selasa 18/8/2026 siang. Nota kesepahaman ditandatangani langsung Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH,M.Kn dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi, SH, MH.

Wali Kota Wesly Silalahi menyebut pembangunan kota tidak lepas dari fondasi hukum yang kokoh. Menurutnya, kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang prima, berkeadilan, dan mudah diakses masyarakat.

Baca Juga  Wali Kota Pematangsiantar Terima Penghargaan Universal Health Coverage

“Sinergi ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama untuk menghadirkan pelayanan hukum yang prima, berkeadilan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kami berharap, kolaborasi ini dapat memperkuat kualitas pembentukan produk-produk hukum di daerah kita, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memastikan pemenuhan hak asasi manusia di Kota Pematangsiantar berjalan dengan optimal,” sebut Wesly.

Selain penguatan pelayanan hukum, kerja sama dengan Bappeda difokuskan pada pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual hasil riset dan inovasi daerah.

“Kita ingin memastikan setiap tetes keringat pemikiran, ciptaan, merek, dan inovasi teknologi yang lahir dari rahim Kota Pematangsiantar mendapatkan perlindungan hukum yang layak, hak paten, hak cipta, merek, dan lain-lain,” terang Wesly.

Baca Juga  Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Wesly Silalahi: Ini Pelajaran Berharga untuk Timnas U-19

Wesly meminta seluruh perangkat daerah segera mengimplementasikan kesepakatan ke dalam program nyata. “Jadikan penandatanganan kerja sama sebagai langkah awal, bukan garis akhir. Segera implementasikan kesepakatan ini ke dalam program-program nyata!” tegasnya.

Kabag Pemerintahan Setdako Pematangsiantar Hendra TP Simamora, SSTP, MSi dalam laporannya menyampaikan, kerja sama bertujuan mendukung pengembangan inovasi daerah serta menjamin orisinalitas ide dan gagasan yang lahir dari perangkat daerah.

“Tujuan kegiatan ini untuk mengikat pihak-pihak terlibat secara resmi, memberikan kepastian hukum, menyamakan persepsi, serta memperjelas dalam menjalankan kolaborasi dalam pelaksanaan berbagai macam program dan kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di Kota Pematangsiantar,” jelas Hendra.

Ia menambahkan, perlindungan kekayaan intelektual juga penting untuk meningkatkan pemahaman dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hasil riset dan inovasi.

Baca Juga  Diduga Maling Spesialis Rumah Kosong, Berpakaian TNI Todongkan Senpi Tidak Bikin Ciut Warga Siantar Marimbun

Wesly mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Sumut. “Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa meridhoi setiap niat baik dan langkah kita dalam membangun Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” katanya.

Turut hadir dari Kanwil Kemenkum Sumut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kartini SM Sihotang, Analis Kekayaan Intelektual Dedi Immanuel Gultom dan Ika Putri Bangun, serta Analis Hukum Satria Alga DI.

Dari Pemko Pematangsiantar hadir Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawah, SH, MH, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis, SH, Kepala Bappeda Soefy M Saragih, SSTP, MSi, dan Kabag Hukum Jiva Idra. (ril/th)