BATAM | DIAN24NEW.COM
Penyidik Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau mendatangi lokasi Playgroup Djuwita di Jalan Anggrek Permai, Baloi Indah, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Sabtu 29/8/2026 sekira pukul 10.30 WIB. Kedatangan tim untuk melakukan pengecekan lokasi dan pemotretan Tempat Kejadian Perkara TKP.
Tim dipimpin Iptu Yanti Harefa bersama sejumlah tim identifikasi. Setibanya di lokasi, kuasa hukum Playgroup Djuwita Hendrianto Sianipar dan Marnaek Simarmata langsung mempertanyakan bagian mana yang akan dicek dan dipotret.
“Bu, bagian mana yang difoto?” tanya Hendrianto Sianipar.
Iptu Yanti Harefa menjawab, “Bapak ini siapa, kalau kuasa mana suratnya? Iya ini kita akan foto, Playgroup Djuwita kan tempat kejadian perkaranya.”
Mendengar itu, Hendrianto dan Marnaek mengajukan keberatan. “Bu bagian mana? Tidak semua gedung ini. Karena surat ini ibu kan hanya di Kelas B kelas anak RU. Jadi fokus jangan melebar kemana-mana,” tegas keduanya.
Suasana sempat memanas dan terjadi adu argumentasi. Kuasa hukum Kepala Sekolah Lidiawati Siadari dan Fitri Sidabutar, Filemon Halawa dan Lisman Hulu, juga menyela. “Bu, di surat kan Kelas B, kami minta fokus juga,” ujar keduanya.
Kericuhan kembali terjadi saat Iptu Yanti Harefa mempertanyakan pihak sekolah yang mengabadikan kegiatan. “Ini siapa?” tanya Iptu Yanti.
Filemon Halawa menjawab, “Mereka dari pihak sekolah bu.”
“Ibu kenapa difoto guru-guru ini satu-satu? Apa hubungannya, ini persoalan hak asasi manusia ibu. Kalau foto tidak masalah tapi jelaskan maksudnya memfoto,” sahut kuasa hukum.
Setelah mencapai kesepakatan, penyidik dan tim identifikasi akhirnya melakukan pengecekan dan pemotretan. Pantauan wartawan, ada 11 lokasi yang dicek dan dipotret. Mulai dari lobi sekolah, ruangan Kelas B tempat anak RU belajar, arah ke toilet, hingga ke jalan besar.
Iptu Yanti Harefa tampak menghindari wartawan saat dikonfirmasi. Setelah sekitar 10 menit, penyidik dan tim meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan.
Pengecekan ini terkait Laporan Polisi yang diajukan Sri Suryati, ibu kandung anak RU. Dalam laporannya, Sri Suryati menduga anaknya mendapat kekerasan dari pihak sekolah. Dugaan itu telah dibantah kuasa hukum pihak sekolah dan kuasa hukum Lidiawati Siadari serta Fitri Sidabutar.
Perkara berawal 21 April 2026, saat Sri Suryati bersama sekitar 20 orang pria masuk ke sekolah dan diduga melakukan kekerasan terhadap tiga guru, Miss Desi, Miss Bertha, dan Miss Fitri. Atas kejadian itu, Sri Suryati dilaporkan ke Polresta Barelang dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta menjalani wajib lapor.

Sebulan kemudian, 25 Mei 2026, Sri Suryati membuat laporan tandingan ke Polda Kepri. Berdasarkan keterangan Direktur Kriminal Umum Polda Kepri melalui Kabid Humas Kombes Nona Pricillia Ohei, perkara yang dilaporkan Sri Suryati telah naik ke tahap penyidikan.
Filemon Halawa mempertanyakan dasar perkara naik ke penyidikan. “Alat bukti apa yang dipunyai Penyidik? Ini masih pertanyaan bagi kami selaku kuasa hukum,” katanya.
Menurutnya, dalam Pasal 235 ayat 1 UU No 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, alat bukti meliputi keterangan saksi, ahli, surat, keterangan terdakwa, barang bukti, bukti elektronik, pengamatan hakim, dan lainnya yang diperoleh tidak melawan hukum.
“Dalam laporan Sri Suryati mengklaim anaknya mendapat kekerasan Oktober 2025. Setelah penyidikan bergeser ke Maret 2026. Pertanyaannya kapan dan di mana terjadi? Kenapa tidak saat itu dilaporkan jika mendapat kekerasan?” ujar Leo.
Ia menyebut pihaknya menghormati proses hukum dan sedang menyiapkan permohonan perlindungan hukum ke Komisi III DPR RI. “Ya, tentu ini sedang kita timbang upaya hukumnya,” tambahnya.
Lisman Hulu meminta penyidik mengayomi semua pihak dan tidak menaikkan perkara hanya atas dasar keinginan pelapor. Ia juga menyoroti perbedaan penanganan dengan kasus lain yang didampinginya.
“Coba kita bandingkan dengan perkara klien kami lain, inisial FM korban oknum polisi Arga. Sejak September 2025 sampai sekarang masih penyelidikan. Mengapa laporan Sri Suryati hanya dalam tempo sebulan langsung diproses dan naik ke penyidikan? Ini ada apa? Silakan teman-teman media cari alasannya,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak terkait. (th/gs)







