Example 120x600
KriminalPematangsiantar

Karyawan Toko Bangunan di Siantar Marimbun Curi Mesin Ingco, Kepergok Security

236
×

Karyawan Toko Bangunan di Siantar Marimbun Curi Mesin Ingco, Kepergok Security

Sebarkan artikel ini

SIANTAR | DIAN24NEW.COM
Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar mengamankan seorang karyawan diduga melakukan pencurian di Toko Dj Build Mart, Jalan Lintas Sumatera No 21 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Senin sore 28 September 2026 sekira pukul 16.45 Wib.

Pelaku tersebut inisial TJT 22 warga Sidamanik, Desa Ambarisan, Kecamatan Sarimatondang, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan bahwa, awalnya pada Senin sore 28 September 2026 sekitar pukul 16.45 WIB, pelaku merupakan karyawan di Toko DJ Build Mart tersebut telah mengambil atau mencuri 1 unit mesin buka baut Cordless 20 V merek INGCO CIWLI 2001 yang merupakan barang jualan di Toko Dj Build Mart yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera Nomor 21 Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga  EK-LMND Bunyikan Alaram Untuk Walikota Pematangsiantar

Barang tersebut diambil dari lantai 2, kemudian membawanya dengan dibungkus menggunakan kotak kardus seolah-olah pelaku akan membuang kotak kardus karton bekas. Setiba di area parkir sepeda motor pelaku memasukkan barang curian tersebut ke dalam tas ransel warna merah jambu.

Para saksi, BSOS dan LJS merupakan security di Toko Dj Build Mart sudah merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku sehingga langsung mengamankan dan menginterogasi pelaku.

Kemudian pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan ditemukan barang curian masih berada di dalam tas ransel warna merah jambu yang diletakkan di atas sepeda motor milik pelaku.

Atas kejadian tersebut, pihak Toko Dj Build Mart mengalami kerugian sebesar Rp 1.510.271. Menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Siantar Marihat IPTU Juhandya Malau SH bersama personil langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit mesin buka baut Cordless 20 V merek INGCO CIWLI2001, 1 buah tas ransel warna merah jambu dan 1 buah kotak kardus warna coklat ke Mako Polsek Siantar Marihat.

Baca Juga  Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar Ziarah Bareng ke TMP Nagur, Tabur Bunga untuk Para Pahlawan

Tidak terima kejadian tersebut Pihak Toko Dj Build Mart melalui Ferry Siahaan 56 selaku Kepala Toko membuat laporan pengaduan di Mako Polsek Siantar Marihat dengan Laporan Polisi LP No LP/B/51/IX/2026/SPKT/Polsek Siantar Marihat/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara, tanggal 28 September 2026.

Diinterogasi Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dan juga sebelumnya sudah melakukan pencurian di Toko DJ Build Mart tersebut yaitu berupa 1 unit mesin buka baut Cordless 20 V merek INGCO CIWLI2001, 1 set kunci ring, 1 set kunci pas, dan 1 buah grendel pintu, yang dilakukannya secara bertahap sekitar bulan Juli dan Agustus 2026. Barang-barang curian tersebut sudah dijualnya melalui Market Place Facebook kepada orang tidak dikenal.

Baca Juga  Wali Kota Wesly dan Ketua TP PKK Iringi Farewell Parade Pedang Pora Kapolres Pematangsiantar Naik Becak BSA

“Pelaku TJT sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 476 dari KUHPidana,” Pungkas AKP David Eka. (th)