Model
Simalungun

Lima Orang Digrebek Polisi Lagi Asik Pesta Sabu di Sebuah Gubuk. Setelah Pengembangan, Dua Pelaku Lagi Berhasil Ditangkap

83
×

Lima Orang Digrebek Polisi Lagi Asik Pesta Sabu di Sebuah Gubuk. Setelah Pengembangan, Dua Pelaku Lagi Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – DIAN24NEW.com 

Tim Polsek Perdagangan – Polres Simalungun menggrebek sebuah gubuk di Huta III, Nagori Sugaran Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (3/6/2024) malam. Dalam hal ini Polisi berhasil mengamankan 5 pelaku yang lagi asik pesta narkoba jenis sabu. 

Setelah dilakukan pengembangan, saat itu juga kembali tim Polsek Perdagangan berhasil menangkap dua pelaku lainnya di Huta VII, Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. 

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, Rabu (5/6/2024), menyebut, Kapolsek Perdagangan AKP. Julipan Panjaitan, S.H., bersama tim dari Polsek Perdagangan mengamankan lima warga dari aksi penggerebekan itu. 

Kelima orang itu, inisial AK (17), U (52), A (42), HS (60) dan Z (28) pemilik gubuk dan memiliki 12,32 gram sabu. 

Baca Juga  Hadiri Rapat HLM TPID, Wakil Bupati Zonny Waldi : Pemkab Sudah Berusaha Semaksimal Mungkin Untuk Meningkatkan Kinerja

Tim juga mengamankan alat perlengkapan penggunaan sabu dan uang Rp229.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. 

Dari keterangan Z, tim melakukan pengembangan dan menangkap J (44) dan G (50) di Huta VII, Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. 

Tim menemukan sabu berat 280, 71 gram yang dikemas dalam berbagai ukuran plastik transparan dan uang Rp5.156.000.

Jadi, jumlah keseluruhan sabu yang disita tim Polsek Perdagangan dari Z dan J berat bruto 293,59 gram. 

J mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki inisial Ma alias Dandim dan Ma memperoleh sabu sari pria inisial Mis alias Kopral yang disebut-sebut masih menjalani hukuman di Lapas Medan. 

AKP Irvan mengatakan, tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun di Pamatang Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut, “kami akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, “pungkas AKP Irvan, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga  Operasi Dian Toba 2025, Satu Minggu, Polres Simalungun Berhasil Ungkap Tiga  Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sementara itu Kapolsek Perdagangan AKP. Julipan Panjaitan, S.H., menyampaikan, “Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Perdagangan, “tegas AKP  Julipan.(th)