Model
Simalungun

Damanik Meninggal Dunia Tabrakan dengan Damanik di Jalan Umum KM 9-9,5 Jurusan Perdagangan-Sei Langge

45
×

Damanik Meninggal Dunia Tabrakan dengan Damanik di Jalan Umum KM 9-9,5 Jurusan Perdagangan-Sei Langge

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Kecelakaan lalu lintas maut, melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di Jalan Umum KM 9-9,5 jurusan Perdagangan-Sei Langge, tepatnya di Huta III Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. 

Insiden yang terjadi pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya lagi mengalami luka ringan.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB menjelaskan bahwa kejadian tersebut melibatkan dua sepeda motor yang melaju berlawanan arah.

“Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat warna merah BK 3858 TAO yang dikemudikan oleh Minan Damanik (27) dan sepeda motor Honda Vario warna putih BK 6837 TBG yang dikemudikan oleh Nico Zulfandy Damanik (25),” ujar AKP Verry Purba.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), Minan Damanik yang mengendarai Honda Beat melaju dari arah Sei Langgei menuju arah Perdagangan dengan kecepatan normal. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara berusaha menghindari jalan yang rusak di depannya dengan berbelok ke kanan.

Baca Juga  DPRD Simalungun Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

“Namun saat berbelok, sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan Honda Vario yang dikemudikan Nico Zulfandy Damanik yang datang dari arah berlawanan dengan kecepatan sedang,” jelas AKP Verry Purba.

Akibat kecelakaan tersebut, Minan Damanik mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia setelah beberapa jam dalam perawatan di RSUD Perdagangan. 

Sementara, Nico Zulfandy Damanik mengalami luka ringan dan dirawat di RS Bidadari Batubara. “Kerugian material dari kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 3.000.000,” tambah AKP Verry Purba.

Berdasarkan pemeriksaan faktor-faktor yang mempengaruhi kejadian, kedua pengendara dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sesaat sebelum kejadian. Kedua kendaraan juga dalam keadaan standar keselamatan. Pada saat terjadinya kecelakaan, cuaca cerah meski di malam hari, dengan arus lalu lintas sedang, jalan lurus, dan berlokasi di daerah pemukiman penduduk dan perladangan.

Baca Juga  Launching, Layanan Perekaman dan Pencetakan KTP-El Kini Sudah Tersedia di 20 Kecamatan dari 32 Kecamatan

“Jalan di lokasi kejadian merupakan jalan kabupaten dengan lebar 4,00 meter, beraspal hotmix, jarak pandang bebas, dan terdapat marka jalan,” tambah AKP Verry Purba.

Saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut adalah Angga Fadilah Damanik (19) dan Raditya Javier (17), keduanya adalah penduduk Huta I Nagori Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam. Mereka memberikan keterangan yang konsisten tentang kronologis kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan pada Minggu (4/5/2025) pukul 09.00 WIB, Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun langsung melakukan reaksi cepat dengan mengambil langkah-langkah penanganan. 

“Kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait, melakukan pengecekan dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, melakukan pemotretan di lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, memeriksa kondisi korban, dan melaporkan kejadian kepada pimpinan,” ungkap Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo Ringo, S.H, S.Sos, M.H.

Baca Juga  Warga Desa Maligas Tongah Rasakan Pembangunan Jalan

IPTU Devi Siringo Ringo juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan tersebut. “Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa kondisi jalan yang rusak menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan ini. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera memperbaiki kerusakan jalan di lokasi kejadian,” jelasnya.

Kasat Lantas Polres Simalungun juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada, terutama saat berkendara pada malam hari dan di jalan yang memiliki kerusakan. “Pengendara harus menurunkan kecepatan saat melewati jalan yang rusak dan tetap mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas IPTU Devi Siringo Ringo.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam berkendara dan pentingnya pemeliharaan infrastruktur jalan untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas serupa di masa mendatang. (th)