Model
Simalungun

Kios Pupuk di Desa Tonduhan Beroperasi Tanpa Izin, Kades Berdalih Tidak Tahu 

72
×

Kios Pupuk di Desa Tonduhan Beroperasi Tanpa Izin, Kades Berdalih Tidak Tahu 

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Sebuah kios pupuk di Desa Tonduhan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diduga beroperasi tanpa izin. Kios pupuk milik Timbul Manurung ini menjadi sorotan warga setempat karena tidak hanya tidak memiliki izin, tetapi juga diduga melakukan penyaluran pupuk yang tidak sesuai prosedur.

Warga Desa Tonduhan yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengungkapkan bahwa kios pupuk tersebut telah beroperasi tanpa izin dan melakukan praktik penyaluran pupuk yang tidak benar. Menurut warga tersebut, Timbul Manurung diduga memiliki hubungan dengan koordinator pertanian di Kecamatan Hatonduhan, sehingga bisnisnya dapat berjalan lancar tanpa gangguan.

Warga tersebut berharap agar Bupati Simalungun, Dinas Pertanian, dan aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap Timbul Manurung.

Baca Juga  BPK-RI Perwakilan Provsu Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Simalungun TA 2025

Kepala Desa Tonduhan, Beriman Sinaga, ketika dikonfirmasi mengenai kasus ini, mengaku tidak mengetahui secara pasti tentang kios pupuk tersebut. Ia menyarankan agar wartawan langsung menghubungi Timbul Manurung untuk meminta keterangan.

Timbul Manurung, pemilik kios pupuk, tidak dapat dihubungi melalui telepon seluler maupun pesan singkat. Pesan singkat yang dikirimkan tidak dibalas hingga berita ini diturunkan.

Kasus ini menunjukkan bahwa masih terdapat permasalahan dalam penyaluran pupuk di tingkat desa, yang dapat berdampak pada petani dan produksi pertanian. Bupati Simalungun dan Dinas Pertanian diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk mengusut kasus ini dan memastikan bahwa penyaluran pupuk di Desa Tonduhan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (NSI)