Model
Simalungun

Polres Simalungun Tangkap Lima Pengedar Narkoba Hingga ke Kabupaten Toba, Sita 2,5 Kg Ganja 

51
×

Polres Simalungun Tangkap Lima Pengedar Narkoba Hingga ke Kabupaten Toba, Sita 2,5 Kg Ganja 

Sebarkan artikel ini

AKP Henry : Ganja Diperoleh dari Yoga Gultom Mahasiswa Universitas Nomensen Pematangsiantar

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com 

Polres Simalungun mengungkap jaringan narkoba dengan total barang bukti 2,5 kg ganja. Dalam kasus tersebut, Polres Simalungun masuk ke wilayah Kabupaten Toba dan berhasil menangkap lima orang tersangka.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H.,melalui Humas Polres Simalungun, kepada wartawan, Kamis (21/8/2025) membenarkan penangkapan tersebut. “Polri untuk masyarakat telah berhasil mengamankan lima tersangka dengan barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram melalui operasi yang sangat profesional dan terukur,” ujar AKP Henry dengan tegas.

Operasi penggerebekan dimulai pada Selasa, 19 Agustus 2025 pukul 19.30 WIB di Huta Sidalogan, Nagori Sipangan Bolon Mekar, Kabupaten Simalungun. Lima tersangka yang berhasil diamankan adalah Tersangka SFS (30) diamankan dari Girsang I. Tersangka RATS (44) petani diamankan dari Sidahapintu. Terdangka CAG (27) wiraswasta diamanka dari Jalan Sekolah Ajibata Tersangka DS (21) pengangguran diamankan dari Jalan Motung Ajibata; dan SG (24), kernet kapal diamankan dari Gang Hah Hole Ajibata.

Baca Juga  Polsek Bangun Simalungun Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Tersangka Ditangkap

“Operasi ini bermula dari informasi berharga yang diberikan masyarakat kepada kami, ini adalah wujud nyata kedekatan Polri dengan rakyat,” ungkap AKP Henry menjelaskan latar belakang penggerebekan. Pada Selasa pukul 11.00 WIB, personel menerima laporan dari warga tentang aktivitas konsumsi narkoba di rumah terdangka RAS. Tim segera bergerak dan mengamankan satu paket ganja dalam plastik klip.

Penyelidikan kemudian berkembang secara sistematis. Hasil interrogasi terhadap AlS mengungkap bahwa ganja diperoleh dari tersangka SFS. “Ketika terdangka SFS ditangkap, kami menemukan 22 paket ganja dalam plastik klip yang menunjukkan dia bukan hanya pengguna, tetapi pengedar aktif,” ucap AKP Henry menjelaskan modus operandi jaringan.

Pengembangan kasus berlanjut ke Huta Sijambur, Desa Pardamean, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka CAG beserta barang bukti ganja. Interogasi terhadap tersangka CAG membuka informasi tentang tempat penyimpanan tambahan di Lapo King.

“Pengembangan di Lapo King membuahkan hasil signifikan dengan diamankannya dua tersangka sekaligus yaitu terdangka DS dan SG bersama paket ganja dalam goni,” ungkap AKP Henry menggambarkan rangkaian penangkapan yang efektif.

Baca Juga  Distribusi BBM Bersubsidi Pakai Jerigen, Seorang Supir dan Operator SPBU Sinaksak Diamankan Polisi

Barang bukti yang disita menunjukkan jaringan yang terorganisir dengan baik. Selain 2,5 kilogram ganja yang dikemas dalam berbagai wadah plastik berwarna hijau, hitam, merah putih, dan biru, petugas juga mengamankan 42 paket ganja siap distribusi. Aset lainnya meliputi tiga unit handphone merek Infinix, Vibi, dan Oppo yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan, dompet, tas kecil, serta uang tunai Rp300.000.

Pengakuan para tersangka mengungkap jaringan yang lebih luas. “Berdasarkan keterangan mereka, ganja tersebut diperoleh dari Yoga Gultom yang berstatus mahasiswa Universitas Nomensen Pematang Siantar,” ujar AKP Henry, mengisyaratkan masih ada dalang besar yang harus diburu.

Keberhasilan operasi ini mencerminkan efektivitas program “Polri untuk Masyarakat” yang menekankan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan. Dukungan informasi dari masyarakat menjadi kunci utama pembongkaran jaringan narkoba yang beroperasi di kawasan wisata unggulan ini. “Kepercayaan dan kerjasama masyarakat adalah modal terbesar dalam menjaga Danau Toba tetap aman dan nyaman bagi seluruh pengunjung,” ucap AKP Henry dengan penuh apresiasi.

Baca Juga  Tinjau Progres Pembangunan Tol Sinaksak – Simpang Panei, Bupati: “Salah Satu Faktor Pendukung Utama dalam Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah”

Sebagai kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas, Danau Toba membutuhkan perlindungan ekstra dari berbagai bentuk kejahatan termasuk peredaran narkoba yang dapat merusak reputasi dan mengganggu kenyamanan wisatawan. Polres Simalungun menunjukkan determinasi tinggi dalam menjaga kawasan ini tetap steril dari aktivitas kriminal.

Para tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya. Polisi telah menerbitkan laporan polisi dan menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan memastikan efek jera bagi para pelaku,” tegas AKP Henry dalam penutupan keterangannya.

Prestasi cemerlang ini membuktikan dedikasi luar biasa Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas dan melindungi Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja profesional Polri dalam melayani masyarakat. (th)