Model
Pematangsiantar

Kadis PUTR Pematangsiantar Sofian Purba Konsultasi Hukum di Kejari, RDP Dengan DPRD Diskor 

78
×

Kadis PUTR Pematangsiantar Sofian Purba Konsultasi Hukum di Kejari, RDP Dengan DPRD Diskor 

Sebarkan artikel ini

SIANTAR I DIAN24NEW.com

Kota Pematangsiantar geger setelah Kepala Dinas PUTR, Sofian Purba, tiba-tiba muncul di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar pada Kamis sore, 11 September 2025. Kedatangannya disambut sorotan awak media karena mengenakan kemeja merah menyala. Sofian sebelumnya sedang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, namun rapat tersebut terpaksa diskor karena ia harus memenuhi jadwal konsultasi hukum.

Sofian menjelaskan bahwa konsultasi hukum tersebut terkait proyek strategis, termasuk pembangunan gedung DPRD yang progresnya sudah mencapai 30 persen lebih. 

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum untuk menghentikan proyek tersebut, dan semua proses sesuai dengan kontrak. 

“Dasar hukum menghentikan itu tidak ada! Semua sesuai kontrak. Kalau pun dihentikan, harus lewat Perpres dan undang-undang,” tegasnya.

Baca Juga  Irian Supermarket dan Departement Store Tak Kantongi Beberapa Izin dan Biang Kemacetan Lalu Lintas? 

Sofian juga membahas tentang pembangunan Gedung IV Pasar Horas yang terbakar. Ia memastikan bahwa anggaran sebesar Rp 70 miliar sudah diplot di APBD 2026. “Kalau pusat atau kementerian tidak turun tangan, dana itu akan kita pakai,” katanya.

Sebelumnya, Sofian Purba telah menjadi sorotan karena dugaan kongkalikong dengan oknum anggota DPRD terkait proyek di Dinas PUPR Siantar. Ketua DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak, SH, telah meminta agar aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penyimpangan ini.(js)