Model
Simalungun

Dishub Simalungun Perketat Pengawasan Truk Over Dimensi Over Loading 

201
×

Dishub Simalungun Perketat Pengawasan Truk Over Dimensi Over Loading 

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUNI DIAN24NEW.com

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun meningkatkan pengawasan terhadap truk over dimensi over loading (odol) yang menjadi penyebab kerusakan jalan dan gangguan lalu lintas. Kepala Dishub Simalungun, Mudahalam, menyatakan bahwa truk odol menjadi perhatian utama karena kerap dikeluhkan masyarakat akibat debu yang beterbangan dan truk yang melaju kencang di jam sibuk.

Truk odol dapat menyebabkan jalan cepat rusak karena dimensinya yang melebihi batas normal, sehingga menambah muatan dan beban pada jalan. Jalan di Kecamatan Hatonduhan memiliki status Jalan kelas III yang hanya dapat dilalui kendaraan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 mm, panjang tidak melebihi 9.000 mm, tinggi tidak melebihi 3.500 mm, dan muatan sumbu terberat 8 ton.

Baca Juga  Kebakaran Ludeskan 4 Rumah di Kampung Tempel Dolok Pardamean Simalungun

Dishub Simalungun akan melakukan penertiban dan pengawasan ketat terhadap truk odol, serta mengimbau pengusaha untuk mematuhi aturan yang berlaku. Pengemudi truk juga diimbau untuk melakukan uji KIR dan memastikan kendaraan mereka memenuhi standar keselamatan.⊃1;

Kementerian Perhubungan RI telah menindak tegas terkait odol dan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang zero odol. Dishub Simalungun mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan truk odol yang melintas di jalan. 

Sementara awak media kelokasi Senin, (27/10/2025) melihat Mobil truk odol angkut buah sawit sedang melintasi jalan baru selesai di aspal di Desa Saribu Asih Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun. (***)