Model
Simalungun

Bupati Simalungun Serahkan SK Pengangkatan kepada 920 PPPK, ini Rincian Formasi yang Terisi 

80
×

Bupati Simalungun Serahkan SK Pengangkatan kepada 920 PPPK, ini Rincian Formasi yang Terisi 

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 920 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Acara penyerahan SK ini berlangsung di lapangan Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Menurut laporan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jonrismantua Damanik, seleksi pengadaan PPPK tahap II ini menarik minat sebanyak 1.523 pelamar. Setelah melalui proses seleksi kompetensi yang diselenggarakan oleh panitia seleksi nasional BKN dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan live score, sebanyak 924 orang dinyatakan lulus.

Baca Juga  Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Pengelolaan Data dengan BPS RI di Medan 

Rincian formasi yang terisi adalah 86 tenaga kesehatan, 608 tenaga teknis, dan 230 tenaga guru. Namun, terdapat 4 orang yang mengundurkan diri, sehingga total PPPK yang menerima SK pengangkatan adalah 920 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan setelah melewati proses seleksi yang panjang. Bupati juga menekankan pentingnya menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin ASN, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di manapun mereka bertugas.

Bupati mengajak seluruh PPPK untuk bersama-sama melaksanakan tugas pelayanan dan pembangunan dengan semangat baru guna mewujudkan Simalungun yang maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Bekerjalah dengan sepenuh hati, ikhlas untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara sesuai dengan isi Pancasila, Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, dan Mars Korpri,” tegas Bupati.(ril/th)