Model
Kriminal

Polsek Serbalawan Gagalkan Aksi Balap Liar dan Tangkap Pelajar Bawa Narkoba 

95
×

Polsek Serbalawan Gagalkan Aksi Balap Liar dan Tangkap Pelajar Bawa Narkoba 

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Simalungun, Sumatera Utara – Aksi pembubaran balap liar yang dilakukan personel Polsek Serbalawan Polres Simalungun berbuah penemuan mengejutkan. Seorang pelajar berinisial FY (15) tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis ganja dan sabu saat petugas membubarkan aksi balap liar di Simpang Kampung Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Minggu (9/11) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan terjadi sekira pukul 00.30 WIB. “Ini merupakan kerja keras Polsek Serbalawan dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Henry Salamat Sirait.

Kapolsek Serbalawan, IPTU Gunawan Sembirng, S.H., menjelaskan kronologi penangkapan. Petugas menemukan satu bungkus kertas minyak yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7,74 gram yang tersembunyi di dalam jok sepeda motor Vega ZR warna hitam tanpa pelat nomor milik tersangka. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam kantong celana sebelah kiri milik tersangka.

Baca Juga  Polsek Bangun Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Polwan, 3 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

Tersangka FY kini terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Meski masih di bawah umur, pelaku tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan mempertimbangkan sistem peradilan pidana anak.

Kasat Narkoba Polres Simalungun memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polsek Serbalawan. “Penangkapan ini membuktikan bahwa Polri senantiasa hadir untuk masyarakat. Kami akan terus melakukan razia dan operasi untuk memberantas peredaran narkotika serta menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan,” tegas AKP Henry Salamat Sirait. (th)