Model
Kriminal

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Lokalisasi Bukit Maraja, BB 1,14 Gram Diamankan

12
×

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Lokalisasi Bukit Maraja, BB 1,14 Gram Diamankan

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Polsek Gunung Malela Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial LPT alias Leo di kawasan Lokalisasi Bukit Maraja, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Rabu 8/7/2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti sabu seberat 1,14 gram bruto beserta sejumlah barang lain yang diduga terkait transaksi narkoba.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki Siahaan SH mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: http://SP.Gas/101/VII/2026/Reskrim tanggal 4 Juli 2026.

“Ini adalah bentuk keberhasilan Polsek Gunung Malela dalam menyelamatkan anak bangsa dari peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat,” ujar AKP Hengki saat dikonfirmasi, Rabu 8/7/2026 pukul 21.17 WIB.

Baca Juga  Peredaran Narkoba di Pulau Raja, Asahan, Meresahkan Warga. Kades: "Bagaimanalah pak, tolonglah!"

Ia menyebut pihaknya mendapat informasi dari masyarakat dan pemberitaan media online terkait jaringan peredaran sabu yang disebut sudah menjamur di wilayah Gunung Malela. Menindaklanjuti hal itu, Kanit Intel AIPTU Ipran Saragih bersama anggota unit lidik kemudian diturunkan untuk melakukan penyelidikan.

Dalam penggerebekan di Huta 3 Lokalisasi Bukit Maraja, petugas melihat seorang laki-laki berjalan kaki. Saat hendak diamankan, pelaku sempat membuang sesuatu dari tangannya.

“Petugas kami kemudian mengamankan laki-laki tersebut yang mengaku bernama Leo Panda Tampubolon alias Leo. Ia juga mengakui bahwa dirinya membuang satu bungkus plastik klip sedang berwarna bening yang berisi narkotika jenis sabu,” tutur AKP Hengki.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti tambahan berupa satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,14 gram, dua unit ponsel merek Vivo warna biru dan hitam, serta uang tunai Rp190.000 yang diduga hasil transaksi.

Baca Juga  Terduga Pelaku Perampokan Terhadap Karyawati PT. PNM Mekar Tapian Dolok Simalungun di Bekuk

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Tersangka beserta barang bukti telah kami bawa ke Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkap AKP Hengki.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungannya.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif memberantas peredaran narkoba di lingkungannya, dan segera melaporkan kepada kami apabila mengetahui adanya indikasi transaksi atau peredaran narkotika di sekitar tempat tinggalnya,” pungkasnya.

Polsek Gunung Malela menegaskan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. (th)