Model
Politik

Darma Putra Rangkuti Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Tanah Jawa 

593
×

Darma Putra Rangkuti Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Tanah Jawa 

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.com

Anggota DPRD Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, SHUT. MSi, melaksanakan reses kegiatan sosialisasi rancangan Peraturan Perundang-Undangan di Provinsi Sumatera Utara tentang Pertanian Organik di Desa Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Senin (17/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Balimbingan, Jawaris Gultom, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pertanian Sumatera Utara, dan warga Kecamatan Tanah Jawa. Darma Putra Rangkuti mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan warga tentang pertanian organik, terutama di Kecamatan Tanah Jawa yang merupakan lumbung padi di Sumatera Utara.

“Kita sudah mendengar dari Dinas Pertanian tentang Pertanian Organik sehingga warga ketahui mengenai pertanian organik seperti sayuran, buah-buahan dan Padi,” kata Darma Putra Rangkuti.

Baca Juga  Jelang Pesta Demokrasi, Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung Tinjau Ligistik Kertas Suara Pemilu 2024 di KPU

Kepala Desa Balimbingan, Jawaris Gultom, mengucapkan terima kasih kepada Darma Putra Rangkuti atas pelaksanaan reses di desanya. “Terima kasih kepada anggota DPRD Sumatera Utara yang sudah laksanakan reses di Desa kami semoga nantinya anggota dewan bisa lancar dalam kegiatannya,” ucapnya.(***)