SIANTAR – DIAN24NEW
Sejumlah Pangulu Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) melakukan pertemuan dalam rangka silaturahmi di Siantar Hotel, Jl. W. R. Supratman, No.3, Dwikora, Proklamasi, Pematang Siantar, Sumatera Utara, 25 November 2023,
Pertemuan itu di latarbelakangi karena sejumlah Pangulu (Kepala Desa) di Kabupaten Simalungun merasa di zalimi, karena tidak menerima Siltap dalam beberapa bulan terakhir.
Kemudian pembahasan berkembang wacana untuk membahas hal hal lain sebagainya. Dan dalam waktu dekat akan menggelar aksi guna menuntut apa yang menjadi hak mereka.
Dalam pertemuan itu di moderator Pangulu Marihat Raja, Maukar Lumban Raja yang mengatakan hasil pertemuan itu masih terus dikembangkan.
“Dari hasil pembicaraan, melahirkan beberapa poin kesepakatan” terang Purnawirawan TNI itu saat diwawancarai wartawan dian24new.com usai melakukan pertemuan dengan sejumlah Pangulu
Pangulu Rambung Merah, Tuppal Sitorus SPd. MM, sangat menyayangkan pernyataan Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi. Dimana, menurutnya Wakil Bupati sepertinya kurang mengerti tentang anggaran, karena masalah siltap atau gaji itu bagian daripada belanja daerah. “Jadi sudah ditetapkan di APBD induk. Artinya gaji itu harus dibayar karena APBD induk 2023 sudah ditetapkan atau disahkan,” ucap mantan anggota DPRD Kota Pematamg Siantar periode 2009 – 2014
Kemudian Mantan Ketua PC Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Pematang Siantar itu juga menyayangkan pernyataan seorang Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani yang juga merupakan Ketua partai besar.
“Soal komentar Timbul jaya, sangat disayangkan, dimana beliau sebagai ketua DPRD dan Pimpinan Partai Besar menyampaikan opini yang menyesatkan, karena tidak ada regulasi yang mengatur bahwa gaji yang diterima pegawai/perangkat desa tergantung capaian daripada pendapatan Pajak Bumi Bangunan (PBB),” ujarnya
Sambungnya, pertemuan ini akibat adanya keresahan terlambatnya pembayaran siltab. Sehingga para pangulu melakukan silahturahmi pertemuan rapat yang dihadiri perwakilan – perwakilan dari kecamatan membahas persoal siltab dan hal hal yang dimana DPMPN Simalungun dianggap acap kali/sering kali mempersulit kinerja dalam urusan Nagori saat mengajukan pencairan dana desa tahap berikutnya.
Sebelumnya di beritakan lebih kurang 386 Pangulu Nagori (Kepala Desa- red) dan perangkat Nagori di Wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) selama beberapa bulan, terhitung bulan Agustus September, Oktober dan November 2023 belum terima gaji atau penghasilan tetap (siltap) 2023.
“Kami sampaikan bahwa saat ini perangkat Nagori Rambung Merah belum menerima penghasilan tetap atau Siltap (Gaji), selama 4 bulan yaitu Bulan Agustus, September, Oktober dan Nopember 2023,” tulisan ini terlihat dan terbaca wartawan ada tertempel di dinding tembok kantor Pangulu Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Jumat (24/11/2023) kemarin.
Editor. : Taman Haloho
Wartawan : A Sitorus







