NasionalPeristiwaPolitikRegionalSimalungun

Oknum Anggota DPRD Simalungun Dituding Rangkap Jabatan sebagai Pemborong

360
×

Oknum Anggota DPRD Simalungun Dituding Rangkap Jabatan sebagai Pemborong

Sebarkan artikel ini

Ket foto : Ilustrasi

SIMALUNGUN I DIAN24NEW.COM
Isu beredar di Kabupaten Simalungun, oknum anggota DPRD Simalungun dituding rangkap jabatan sebagai pemborong. Kontraktor lokal resah, proyek “dirampas” oknum anggota DPRD. “Fokir” (jatah paket proyek) jadi istilah, proyek dikerjakan sendiri atau pinjam perusahaan kontraktor. Pimpinan DPRD dan Kadis belum berhasil dikonfirmasi.

Isu beredar di Kabupaten Simalungun,kalangan kontraktor mengaku “resah”.Dengan tindakan sejumlah oknum anggota DPRD disana merangkap sebagai “pemborong”.

Kepada sejumlah wartawan para kontraktor yang enggan disebut namanya mengakui “isu” tersebut memang sudah “santer” di Kalangan masyarakat Kabupaten Simalungun.

Muncul istilah “Fokir” (jatah paket proyek) anggota DPRD , dikerjakan sendiri sejumlah oknum anggota DPRD yang merangkap jadi pemborong.

Sejumlah oknum anggota DPRD merangkap jadi pemborong tersebut,ada yang meminjam perusahaan (CV/PT) dari kontraktor pemilik perusahaan.Dengan cara mendatangi kantor Notaris.Dikantor Notaris,oknum anggota DPRD tersebut mendaftarkan diri nya sebagai Wakil Direktur dari perusahaan (CV atau PT) yang dia pinjam.

Oknum anggota DPRD lainnya,ada yg mengurus perusahaan (CV atau PT) atas nama istri atau anak dan saudaranya.

Sementara sejumlah kontraktor yang tidak bersedia disebut jati diri nya,ditemui wartawan secara terpisah Membenarkan, soal isu yang beredar.Bahwa ada sejumlah oknum anggota DPRD di Kabupaten Simalungun rangkap jabatan sebagai pemborong.

“Sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Simalungun yang merangkap jadi pemborong ,sudah berlangsung lama itu bang.Sejumlah oknum anggota DPRD Simalungun tersebut,selama ini memperkaya diri sendiri,tanpa ada teguran dari pimpinan atau Dewan Pengawas DPRD Kabupaten Simalungun,” ujar sejumlah kontraktor yang ditemui wartawan di salas satu kedai kopi di Kota Pematangsiantar,Rabu 8/4/2026.

Lanjut,sejumlah kontraktor itu mengatakan,akibat dari ulah sejumlah oknum anggota DPRD merangkap pemborong.Kontraktor lokal di daerah itu,mengaku cukup “resah”.Karena kontraktor lokal sering tidak dapat paket proyek dari para Kepala Dinas yang mengelola proyek di jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun

Pengakuan dari sejumlah Kepala Dinas pengelola anggaran proyek di Kabupaten Simalungun,kepada sejumlah kontraktor.Para Kepala Dinas pengelolah proyek tersebut,sering jadi ” bulan-bulanan” para oknum anggota DPRD Simalungun yang merangkap jadi pemborong,dengan modus minta jatah proyek aspirasi anggota dewan.

Akibat nya,para Kepala Dinas pengelola proyek di Kabupaten Simalungun,merasa terganggu kinerjanya,untuk “membina” para kontraktor lokal.Karena paket proyek sudah ” habis” di “rampas” sejumlah oknum anggota DPRD Simalungun.

“Tiap tahun kami bayar pajak perusahaan ke pemerintah.Belum tentu kami sebagai kontraktor lokal dapat proyek.Karena menurut Kepala Dinas,paket proyek sudah habis ” dirampas” sejumlah oknum anggota DPRD Simalungun,modus nya paket proyek aspirasi ( fokir) ,ujar sejumlah kontraktor lokal Simalungun,yang tidak bersedia nama nya dikorankan.

Pimpinan DPRD Simalungun dan Kepala Dinas pengelola proyek di jajaran Pemkab Simalungun,belum berhasil dikonfirmasi wartawan,soal isu tersebut. (***)